Jumat, 22 Mei 2026
Iskandar Sembiring Calon Anggota DPD RI 2024-2029 Gelar FGD di Jalan Bilal
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Senin, 29 Mei 2023 12:09
FGD di Jalan Bilal
Istimewa

FGD di Jalan Bilal

Iskandar Sembiring Calon Anggota DPD RI 2024-2029 menjelaskan, kemiskinan masih menjadi problem di berbagai negara di dunia ini termasuk Indonesia. Maka penghilangan kemiskinan dan kelaparan pada tahun 2030 nanti menjadi tulang punggung dari tujuan agenda pembangunan berkelanjutan. 

"Kemiskinan yang menjadi tujuan utama MDGs kembali menjadi tujuan utama dalam SDGs. Selain karena kemiskinan dan kelaparan masih sebagai problem Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut) menjadikan penghapusan kemiskinan sebagai tujuan utama diarahkan untuk menjamin keberlanjutan capaian MDGs", kata Iskandar Sembiring saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Seri I yang diselenggarakan di Markas Pemenangan Iskandar Sembiring Calon DPD RI 2024-2029 di Jalan Bilal, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (28/05/2023). 

Pada FGD dengan tema Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development tujuan mengakhiri kemiskinan menjadi tujuan “utama” dari 17 tujuan yang disepakti dalam SDGs. Di mana tujuan pertama dari 17 tujuan SDGs adalah “Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Di Mana Pun” (End poverty in all its forms everywhere). 

Tujuan utama tersebut harus menjadi tema pembangunan, agenda utama dan berkelanjutan yang melatari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan, perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi dan energi serta lain-lain tersebut, Iskandar Sembiring juga menyampaikan kalau tingkat kemiskinan September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. 
Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 (9,54%). Ambang batas garis kemiskinan pada September 2022 meningkat sebesar 5,95%. Sementara angka kemiskinan di Sumut mengalami penurunan sebesar 0,09 poin yaitu dari 8,42% pada Maret 2022 menjadi 8,33% pada September 2022. 

Angka kemiskinan ini setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022, atau berkurang sekitar 6,1 ribu jiwa di mana angka kemiskinan terendah ada di Kabupaten Deliserdang (3,62%), menyusul Kota Binjai (5,10%) dan Padangsidempuan (6,89%). 

Sedangkan yang paling tertinggi angka kemiskinan dari 33 Kabupaten/kota berdasarkan Data BPS menunjukkan Kabupaten Nias Barat angka kemiskinan dari jumlah penduduk (24,75%), Nias Utara (23,40%), Nias Selatan (16,48%), Nias (16%), Gunung Sitoli (14,81%), Tanjung Balai (12,45%) Samosir (11,77%), Tapanuli Tengah (11, 71%), Batubara (11,53%), Sibolga (11,47%) dan sedangkan Kota Medan berada pada angka (8,07%). 

Sementara itu salah seorang peserta FGD, Ahmad SP MM yang akrab dipanggil Pak Ucok merupakan mantan camat dan lurah dan saat ini maju sebagai calon anggota DPRD Kota Medan Dapil 2 dari Partai Nasdem mengatakan, persoalan kemiskinan tidak hanya dilihat dari aspek karena PHK, harga bahan pokok naik, BBM naik tetapi ditempatkan dalam kerangka multidimensi, yakni melihat kemiskinan dari berbagai dimensi dan memandang penyebab kemiskinan dari berbagai sisi. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Pak Ucok inipun memberikan contoh kemiskinan di Kecamatan Medan Labuhan angka kemiskinan masih tinggi 18.471 Jiwa dari 135.589 jiwa (13,6%), Kecamatan Medan Marelan 22.517 Jiwa dari 185.191 jiwa (12,5%) dan demikian juga Kecamatan Medan Belawan 22.817 Jiwa dari 109.908 jiwa (20,7%). 

Di mana penduduk miskin mata pencaharian utama adalah nelayan dan usaha informal. "Nah, jadi faktor utama mereka miskin selain pendidikan dan modal kerja adalah biaya melaut, jumlah hari melaut, jumlah tenaga kerja dan jumlah hasil tangkapan ikan dan demikian juga usaha informal yang belum teroganisir dengan aksesibilitas terhadap sumber daya pembangunan, "ucap Pak Ucok. 

Lantas Iskandar Sembiring pun menjelaskan kalau di dalam RPJPN 2005-2025, masalah kemiskinan dilihat dalam kerangka multidimensi, karenanya kemiskinan bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan, melainkan karena menyangkut beberapa hal antara lain :1. Kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin. 

iklan peninggi badan
2. Menyangkut ada tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Pada kesempatan itu Iskandar Sembiring juga membenarkan pendapat Pak Ucok walaupun jumlah tenaga kerja dan jumlah hasil tangkapan ikan tidak menjadi siginfikan dalam mempengaruhi pendapatan nelayan. 

Pada saat wartawan menanyakan apa yang menjadi Indikator Pencapaian Tujuan 1 SDGs 2030 : Tanpa Kemiskinan tersebut, Iskandar Sembiring menjelaskan ada 5 indikator pencapaian tujuan 1 SDGs telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB dan juga tertulis dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB yang diterbitkan Bappenas yaitu : 1. Mengentaskan kemiskinan ekstrim bagi semua orang yang saat ini berpendapatan kurang dari 1,25 dolar per hari. 

2. Mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi sesuai dengan definisi nasional. 

3. Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. 

4. Menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 

5. Membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 

Lebih lanjut Hudri Siregar selaku moderator dan juga maju menjadi anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil 5 dari Partai Ummat menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak abai dalam menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terpisah dari RPJM Provinsi yang dapat menjadi peraturan daerah tersendiri.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later