Jumat, 22 Mei 2026
Hari Ini Terakhir Pendaftaran Verifikasi Parpol Pemilu 2019 di KPUD
DELI SERDANG (utamanews.com)
Oleh: Iyus Senin, 16 Okt 2017 17:46

Hari ini, Senin (16/10/2017), dijadwalkan jadi hari terakhir pendaftaran verifikasi Partai Politik (Parpol) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang, Jalan Karya Jasa Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Sebelumnya KPUD Deli Serdang baru menerima dua berkas verifikasi parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. Padahal penerimaan berkas verifikasi ini dibuka sejak Selasa (3/10/2017) lalu.
Ketua Divisi Sosialisasi Dan Partipasi KPUD Deli Serdang, Boby Indra Prayoga menerangkan hari ini pendaftaran verifikasi parpol ditutup. Namun hingga saat ini baru dua parpol yang sudah menerima berkas verifikasi ke KPUD.

"Parpol yang berkas verifikasinya kita terima baru dua partai yakni Partai Perindo dan Partai Nasdem. Penerimaan berkas verifikasi sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib termasuk hari Minggu, khusus saat penutupan pada 16 Oktober 2017 ini kita akan buka sampai pukul 00.00 Wib," kata Boby.

Menurut Boby, untuk Partai Golkar, Partai Hanura, PKS dan PDI Perjuangan berkas verifikasinya dikembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas verifikasinya.

"Tidak ada batasan Parpol berapa kali melakukan perbaikan berkas verifikasi. PPP, Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Idaman sudah dating ke KPU Deliserdang untuk konsultasi," terang Boby.

Lanjut Boby, setelah tahapan penerimaan berkas verifikasi Parpol, pihaknya akan menyampaikan berkas verifikasi tersebut ke KPU Pusat secara online menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

produk kecantikan untuk pria wanita
"Jika ada dualisme pengurusan Parpol akan kita lihat dari keputusan Kemenkumham, dari data KPU Pusat ada 73 Parpol di Indonesia. Pengurus pusat Parpol dulu mendaftar ke KPU Pusat  baru pengurus daerah bisa mengakses Sipol ke KPU daerah," tegasnya.

Dia juga menjelaskan kedatangan utusan Parpol dengan membawa massa pendukung tidak akan mempengerahui proses verifikasi. "Pada prinsipnya KPU Deli Serdang hanya menerima utusan partai. Kita juga menerima informasi KPU Pusat sudah menyurati MK untuk menanyakan uji materil apakah partai lama masih diverifikasi atau tidak," tandasnya.

Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later