Jumat, 22 Mei 2026
Diduga Membelot, DPD Golkar Binjai Proses 3 Oknum Pengurus
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 16 Okt 2020 20:36
Diduga Membelot, DPD Golkar Binjai Proses 3 Oknum Pengurus
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Partai Golkar) Kota Binjai masa bakti 2020 - 2025, H Noor Sri Syah Alam Putra ST, menegaskan kepada seluruh Kader dan Pengurusnya agar mengikuti kebijakan Partai Golkar yang mengusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3, H Juliadi SPd.MM - Drs H Amir Hamzah MAP, Kamis (15/10).

Pria yang akrab disapa Haji Kires ini menyebutkan, setidaknya ada 3 oknum Pengurus Partai Golkar Kota Binjai yang membelot, yaitu Hotma Togu Siregar, Tengku Faisal, dan Surya Darma Sitepu SE.
"Kita sudah melakukan prosedur dan menegakkan aturan Partai dalam menindak Kader dan Pengurus yang membelot. Kita juga sudah melakukan pemanggilan tahap pertama. Pada pemanggilan kedua, hanya saudara Hotma Togu Siregar yang memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi secara lisan serta kita juga meminta klarifikasi secara tulisan bermaterai 6000, tetapi sampai saat ini belum diindahkan," papar H Kires yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Binjai.


"Dari Prosedur ini, kita membentuk Tim Pencari Fakta meliputi Ketua DPD partai Golkar Kota Binjai, Sekretaris DPD, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi, serta Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM," bebernya.

Namun, Taufik mengaku kesal. Sebab, upaya tersebut tidak dihargai para oknum yang membelot.

Untuk itu, ungkap Taufik, DPD partai Golkar Kota Binjai akan menyelenggarakan Rapat Pleno dan mengajukan ke DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, guna ditindaklanjuti dengan pemecatan permanen. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later