Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Langkat H Ajai Ismail, menyerahkan dokumen berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.
"Ada 50 bacaleg dari DPD NasDem Langkat yang akan berkompetisi pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. Hari ini, kita menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg ke KPU Langkat," ujar Ajai, Jumat (12/5).
"Untuk Pemilu 2024 mendatang, kita menargetkan delapan kursi di DPRD Kabupaten Langkat," sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu menerangkan, tahapan penerimaan syarat bacaleg 2024 sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2023. Dimana jadwal pendaftaran bacaleg dimulai sejak 1 s.d 14 Mei 2023.
"Pada prinsipnya, kita menerima berkas syarat bacaleg sepanjang waktu yang telah ditentukan. Namun hingga hari ini, baru ada dua parpol yang sudah menyerahkan dokumen syarat calon maupun pencalonan," ujar Sopian.
Sesuai dengan regulasi yang ada, Sopian menambahkan, setelah semua parpol menyerahkan berkasnya, akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan san semua parpol dapat memenuhi semua ketentuan yang ada sesuai dengan PKPU No 10 Tahun 2023.
"Diharapkan parpol yang ingin menyerahkan berkasnya dapat hadir ke Kantor KPU Langkat tidak pada hari-hari terakhir. Karena, bisa jadi akan terjadi padatnya jadwal pelayanan sehingga kinerja pelayanan kami tidak maksimal," ujar Sopian.
Diketahui, selain DPD Partai NasDem Kabupaten Langkat, DPC PDIP Kabupanten Langkat juga telah menyerahkan dokumen syarat untuk bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.