Jumat, 22 Mei 2026
Bawaslu Binjai Proses Laporan Pelanggaran Netralitas Oleh 3 ASN Ini
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 18 Sep 2020 22:48
Bawaslu Binjai Proses Laporan Pelanggaran Netralitas Oleh 3 ASN Ini
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kota Binjai, Jumat (18/9) Siang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, yang diwakili oleh Lailatus Sururiah, mengatakan, ada 3 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Binjai, dilaporkan oleh masyarakat karena dinilai tidak netral.

Dikatakan Lailatus Sururiah, adapun ASN Pemko Binjai yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut masing masing adalah Rudi Baros, Samuel Lumbantoruan dan Dr Sugianto. Ketiganya dilaporkan masyarakat karena dinilai tidak mematuhi aturan dan tidak netral jelang Pilkada tahun 2020.
"Sesuai pengaduan dari masyarakat, ada 3 ASN yang dianggap tidak netral karena tidak mematuhi aturan, yaitu atasnama Rudi Baros, Samuel Lumbantoruan dan Dr Sugianto. Saat ini laporan masyarakat tersebut sedang kita dalami," ucap Lailatus Sururiah, saat mengikuti RDP bersama DPRD dan KPU Kota Binjai.


"Untuk hal itu sudah selesai dan tinggal kita teruskan ke KASN, sebagai Lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi Politik," bebernya, Jumat (18/9) malam.

Disinggung berapa lama Proses tersebut akan selesai, Pria berperawakan gemuk menyebutkan tidak ada batasan waktunya. "Tidak ada batas waktunya," ucap Ari Nurwanto meakhiri pembicaraan.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later