Memasuki hari ke sebelas pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada Pilkada 2024 mendatang, sebanyak 5 orang sudah mendaftar ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Binjai yang beralamat di Jalan Chandra Kirana, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (19/4).
Walau pendaftaran dan penjaringan tersebut dimulai sejak 9 - 23 April 2024, namun panitia tim seleksi yang diketuai oleh Sam Arnold Siregar SH, baru aktif sejak Selasa (16/4) kemarin.
"Kita baru aktif pada hari Selasa kemarin, Sebab pada hari pertama pendaftaran tersebut jelang Hari raya Idul Fitri. Selanjutnya sekitar sepekan kemudian juga masih dalam suasana hari raya, sehingga kami mulai aktif sekitar empat hari yang lalu," ucap Sam Arnold.
Disinggung siapa saja Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD Partai Golkar Binjai, pria yang familiar dengan awak media ini pun membeberkan nama namanya.
"Ada 5 orang. Yang pertama adalah H. Noor Sri Syah Alam Putra ST, selanjutnya H. Zainuddin Purba SH, Agus Purwanto, H. Amir Hamzah dan Sandi Irawan," urainya.
Pun begitu, dari seluruh Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar Kota Binjai, baru satu orang yang masih mengembalikan berkas formulir pendaftaran.
"Yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran yaitu H. Zainuddin Purba. Setelah kami periksa, berkas atau syarat pendaftaran beliau dinyatakan lengkap," ungkap Sam Arnold, sembari mengatakan bahwa yang bersangkutan mengembalikan formulir pada hari ini.
Sebagai Ketua Tim pendaftaran dan penjaringan, pria yang handal dalam seni bela diri pun juga mengaku ada Bakal Calon lainnya yang sudah melakukan konfirmasi untuk mengambil formulir pendaftaran kepada panitia tim.
"Ada satu orang yang sudah terkonfirmasi dan sudah berkomunikasi dengan kami. Beliau adalah ustadz Rasyidin. Namun kami belum mengetahui kapan waktunya beliau akan mengambil formulir pendaftaran," beber Sam Arnold didampingi seluruh pengurus tim seleksi pendaftaran dan penjaringan Walikota dan Wakil Walikota Binjai untuk Pilkada 2024 dari DPD Partai Golkar Kota Binjai.
"Kedepan, siapapun nantinya yang akan dicalonkan oleh sebagai Walikota Wakil Walikota Binjai, saya yakin mereka adalah para putra terbaik bangsa," demikian tutup Sam Arnold diakhir ucapannya.
Diketahui, adapun tim pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai periode 2024-2029 yang di bentuk oleh DPD Partai Golkar Binjai diketuai oleh Sam Arnold Siregar SH. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Bram Siregar dan Riswan Pulungan.
Irdiansyah Putra dipercaya sebagai Sekretaris. Sedangkan wakilnya adalah Taufik Hidayah dan Indra Fauzi. Sedangkan untuk posisi Bendahara di percayakan kepada Ferdiansyah.
Tim pendaftaran dan penjaringan tersebut dibentuk langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra ST dan Sekretaris DPD Partai Golkar Taufik Hidayah S.Pd sesuai surat keputusan nomor Skep 040/GK-KB/IV/2024 tanggal 9 April 2024 Tentang tim pendaftaran dan penjaringan calon Walikota/Wakil Walikota Binjai Periode 2024-2029 Partai Golkar Kota Binjai.
Berdasarkan intruksi dan perintah Ketua Umum Partai Golkar, proses pendaftaran dan penjaringan tersebut tanpa mahar/tidak dipungut biaya apapun. Proses penjaringan tersebut juga menjadi bagian dari program partai untuk mencari sosok yang dinilai mumpuni untuk maju menjadi calon Walikota Binjai di Pilkada serentak yang rencananya akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang.
Adapun dasar pembentukan penjaringan ini diakui Riswan, didasari Surat Keputusan Musyawarah Nasional ke 10 PG nomor: X/Munas-X/Golkar/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Program Umum Partai Golkar.
Kemudian, petunjuk pelaksanaan DPP PG nomor : Juklak-3/DPP/Golkar/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dari partai Golkar dan surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-69/GK-SU/IV/2024 tanggal 4 April 2024 serta surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-70/GK-SU/IV/2024 tanggal 8 April 2024 tentang pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.