15 Parpol Peserta Pemilu 2019 Lolos Verifikasi di Palas
Palas (utamanews.com)
Oleh: Sofyan Siregar
Kamis, 08 Feb 2018 18:18
Komisioner KPU Palas saat menandatangani Berita acara hasil Rapat pleno terbuka verifikasi faktual Parpol, di Aula Hotel Barumun Sibuhuan, Kamis (8/2/2018).
Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas menggelar rapat pleno terbuka hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019, di Aula Hotel Barumun, Sibuhuan, Kamis (8/2/2018).
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Syarifuddin Daulay didampingi komisioner lainnya (Rahmat Efendi Siregar, Amran Pulungan, Indra Syahbana Nst, Rahmad Habinsaran Daulay) dan dihadiri Kakan Kesbangpol Palas H. Gojali Lubis, serta Komisioner Panwaslih Kabupaten Palas.
Ketua KPU Syarifuddin Daulay didampingi Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution mengatakan, bahwa dari verifikasi yang telah dilakukan kepada seluruh Parpol sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018, seluruhnya dinyatakan lulus.
Syarifuddin menambahkan, verifikasi yang dilakukan selama tiga hari kemarin bertujuan untuk mengetahui keabsahan persyaratan Parpol yang sudah disampaikan kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik yang sudah diserahkan kepada KPU Palas.
"Baru kemudian kita lakukan verifikasi faktual kepada masing-masing Parpol, untuk meneliti keabsahan dokumen yang mereka serahkan, dan Alhamdulillah semua sudah kita lakukan dan dinyatakan lulus verifikasi," tegasnya.
Partai yang telah diverifikasi dan dinyatakan lulus di antaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Di Rapat Pleno tersebut, turut diserahkan berita acara hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU kepada Panitia Pengawasan Pemilu dan seluruh Parpol yang dinyatakan lulus verifikasi.