Sejumlah warga desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Kamis kemarin (07/01/2021) nekad melakukan pengerebekan di rumah kosong asset milik PLN dan menangkap seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi berinisial IP, S lagi asyik memakai narkoba, sedangkan dua orang temannya melarikan diri dari sergapan warga yang saat itu datang tiba-tiba ke lokasi tempat kejadian perkara.
Bahkan proses penangkapan itu ada direkam warga masyarakat desa Sei Sakat dan sangat viral di media sosial, dimana dalam tayangan video amatir tersebut, terlihat oknum Polisi dimaksud ditangkap dan digeledah sekujur tubuhnya untuk mencari barang haram narkotika, anehnya oknum polisi tersebut serasa tidak bersalah terlihat masih santai menghisap rokok yang ada di jari tangannya, di lokasi rumah kosong itu hanya ditemukan alat isap bong.
Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jadi tercoreng akibat ulah oknum polisi tersebut, yang tidak mencerminkan sosok aparat penegak hukum polisi pengayom dan pelindung masyarakat, pasalnya bukannya bertugas memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya malah ikut terlibat sebagai pemakai narkoba jenis shabu-shabu.
Kejadian ini mencerminkan bahwa kabupaten Labuhanbatu sudah sangat darurat tentang narkotika, hal itu tentunya dapat membahayakan generasi emas penerus bangsa, dikhawatirkan lagi masih banyak oknum-oknum polisi yang terlibat dan bermain dilingkaran barang haram narkotika.
Berdasarkan informasi yang dikutip awak media ini dari berbagai sumber dan juga keterangan warga di dalam pemberitaan, oknum polisi berinisial IP, S, diketahui dirumah kosong itu bersama kedua orang temannya yang juga oknum polisi bertugas di Sat Pol Airud Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Amatan awak media ini di kecamatan Panai Hilir memang sudah menjadi sorotan publik terkait barang haram narkoba, ditambah lagi dengan adanya pengerebekan serta penangkapan bandar atau pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang dilakukan Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H.,M.H beberapa bulan lalu.
Masyarakat di kecamatan Panai Hilir tepatnya di ujung kabupaten Labuhanbatu sudah sering kali menyampaikan di media sosial tentang bebasnya bandar dan pengedar menjual narkotika jenis shabu-shabu kepada warga.
Bukan saja postingan mengenai bebasnya peredaran narkoba di kecamatan Panai Hilir, masyarakat juga ada memposting dan menyampaikan informasi bahwa banyak terjadi tindak kriminal pencurian baik kecil ataupun besar yang terjadi khususnya di kecamatan panai hilir, persoalan itu sangat mengganggu dan meresahkan warga serta menyebabkan kerugian secara materi.
Kecamatan Panai Hilir ini termasuk daerah pesisir yang menjadi pintu masuk barang haram narkotika, untuk diedarkan khususnya di kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya, itu dikuatkan dengan adanya penemuan barang haram narkotika jenis shabu-shabu seberat 50 kilogram dan ribuan pil ekstasi yang ditanam didalam lumpur, yang terjadi pada tahun lalu, tepatnya Selasa 29 Januari 2019 di sungai Parapat desa Sei Kubung Kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara oleh Tim Gabungan Satgas Narcotic Investigasi Center (NIC) Bareskrim Polri dan Polres Labuhanbatu.
Terkait tertangkapnya oknum polisi yang bertugas di Polsek Panai tengah menjadi preseden buruk serta akibatnya dapat meghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Polisi khususnya Polres Labuhanbatu tentang komitmennya dalam penanganan dan pemeberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (08/01/2021) sekira pukul 19.06 Wib melalui pesan whastappnya membenarkan adanya penangkapan seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Panai Tengah. "Sudah ditangani Propam Polres labuhanbatu," jawab Kapolres secara singkat.
Sementara itu terpisah sebelumnya saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto kepada awak media ini membenarkan adanya salah seorang anggotanya yang terlibat dalam kasus menggunakan narkoba jenis sabu - sabu.
"Kesal kali rasanya Mas, di saat kita sedang gencar - gencarnya memberantas narkoba malah anggota saya terlibat menggunakan narkoba," ungkap AKP Rusdi Koto.
Ditanya apa ada barang bukti narkoba ditemukan pada saat digrebek warga, Kapolsek yang baru berjalan 2 bulan bertugas di wilayah hukum Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hulu itu mengatakan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba.
"Kalau infonya yang ditemukan hanya bong alat pakai hisap dan plastik - plastik putih paketan sabu Mas. Tetapi hasil Test urine positif Mas," terang Kapolsek.
Pasca kejadian penangkapan oknum polisi yang diduga memakai narkoba jenis shabu-shabu yang bertugas di Polsek Panai Tengah tersebut, warga masyarakat kini sedang menunggu statemen dan komitmen serta pembuktian janji Kapolda Sumatera Utara untuk menembak mati oknum Polisi yang terlibat dengan barang haram narkotika sebagaimana yang sudah dikatakannya di beberapa media.