Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja: Warga Diharap Gunakan Masker Saat Berada Di Luar Rumah
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Senin, 14 Sep 2020 11:44
Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam Operasi Yustisi tersebut maka warga pun harus selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK menjelaskan, operasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/9/2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
"Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah. Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran", kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Dengan adanya operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan. Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.
"Masyarakat diharapkan dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat", pungkas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.