Sabtu, 23 Mei 2026
Basaria Panjaitan: Koruptor kita miskinkan
Bengkulu (utamanews.com)
Oleh: Tommy Jumat, 11 Agu 2017 23:21
Basaria Pandjaitan
Antara

Basaria Pandjaitan

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istri dengan pasal korupsi dan juga menyertakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tidak hanya Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti saja, namun semua tersangka sejak 2017 ini kita kenakan pasal TPPU," kata Basaria Pandjaitan di Bengkulu, Kamis (10/8/2017).

Pasal ini menjadi upaya maksimal mengembalikan kerugian negara dan sebagai efek jera bagi pelaku yang telah berlaku korup.

"Selama ini kita lihat, mereka dihukum santai-santai saja (dengan hukuman kurungan), mereka lebih sedih dan takut jika uangnya ditarik kembali, oleh karena itu kita miskinkan," kata dia.

Namun Basaria menjelaskan kekayaan para koruptor yang ditarik hanyalah yang dipastikan hasil korupsi, sementara kekayaan yang sah lainnya tidak akan disita.

"Jangan takut dan kami tidak melarang pejabat untuk kaya, asal kekayaan itu hasil yang halal," ucap jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu pada pada Selasa 20 Juni 2017, empat orang terjaring OTT yakni Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, istrinya Lily Martiani Maddari, serta dua orang lagi Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya. Ridwan beserta istri dan Rico Dian Sari diduga menerima fee dari Jhoni Wijaya terkait proyek jalan di dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later