Menurut KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, 4 tersangka adalah RJ (24), Perempuan, warga Kelurahan Saewe Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli; LT (34), Perempuan, warga Desa Kutagaloh Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo; RS (34), Perempuan, warga Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo; SG (45), Laki-laki, warga Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, namun sesuai dengan KTP-nya beralamat di Dusun IV Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 (Sepuluh) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram, 3 (tiga) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan 2 (dua) buah pipet yang dibentuk sebagai sekop berada di luar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet bebentuk L yang melekat di dalam kamar tidur, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut", ungkapnya, Sabtu (22/5).