Sabtu, 23 Mei 2026
Pihak Ketiga Diduga Tilep Dana CSR PTPN IV Sosa Palas
TABAGSEL (utamanews.com)
Oleh: Utama News Jumat, 26 Jun 2015 05:23
Niat baik manajemen PTPN IV Sosa, Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) dalam penyaluran dana Corporate Sosiality and Responbility (CSR) kepada sebanyak 3.224 kepala keluarga (KK) dari masyarakat 13 desa di Kecamatan Sosa, belum tercapai sesuai yang diharapkan bersama.

Program CSR perusahaan BUMN program tahun 2015 ini, semula direncanakan untuk membantu biaya masyarakat membeli 1 ekor sapi per-kepala keluarga (KK), untuk meningkatkan ekonomi warga. Rinciannya, biaya pembelian seekor sapi sebesar Rp7 jutaan dikali sebanyak 3.224 KK dengan total dana CSR yang akan disalurkan sebesar Rp24 miliar.

Penyaluran dana CSR ini dilakukan dalam beberapa tahapan, untuk tahap pertama sudah dicairkan sebesar Rp3 miliar pada bulan Mei dan dananya sudah diterima oleh pihak ketiga selaku kontraktor sapi untuk diserahkan kepada 3.224 kk masyarakat yang terbagi menjadi 65 kelompok, masing-masing kelompok sebanyak 50 KK masyarakat.

"Teknisnya, per kelompok hanya bisa membeli 10 ekor sapi, karena pihak ketiga menyalurkan dana kepada masyarakat, perhitungannya per-KK mendapatkan dana sebesar Rp900-an ribu. Tapi sayangnya, yang diterima masyarakat hanya berkisar Rp500 ribu sampai Rp. 750 ribu," ujar Tabaroni Nasution, mantan Kepala Desa (Kades) Hurung Jilok.
"Bahkan ada juga warga yang namanya terdaftar sebagai penerima dana CSR PTPN IV Sosa, tapi kenyataannya tidak mendapatkan sama sekali. Khususnya kelompok-kelompok di Desa Hurung Jilok," ungkap Tabaroni pula.

Menyikapi perilaku pihak ketiga yang kian meresahkan masyarakat 13 desa dalam penyaluran dana CSR ini, bersama tiga kades, yakni Kades Pasir Jae, Saiman, Kades Pasir Julu, Hitler Hasibuan dan Kades Aer Bale Hendri Pardede, serta perwakilan masyarakat dari Desa Hurung Jilok, Lumban Huayan dan Desa Sungai Jior. Sebanyak 26 orang masyarakat perwakilan dari 13 desa ini menemui manajemen PTPN IV Sosa, di Kantor emplasmen PTPN IV Sosa, pada Kamis (25/6).

Kepada manajemen PTPN IV Sosa, perwakilan masyarakat 13 desa menyampaikan tiga tuntutan, yakni, pertama, agar realisasi CSR tahap berikutnya tidak melalui pihak ketiga, tetapi langsung dilaksanakan oleh manajemen PTPN IV Sosa, kata Saiman dan Hitler.

Kedua, masyarakat 13 desa meminta kontrak tertulis atau photo copy akta notaris tentang realisasi CSR PTPN IV Sosa dalam bentuk bantuan sapi dan jadwal tahapan pembayaran CSR selanjutnya, tegas Tabaroni Nasution.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Ketiga, masyarakat meminta manajemen PTPN IV Sosa mengusut soal pemotongan dana CSR yang diterima masyarakat sampai sebesar 15 persen," timpal Hendri Pardede.

Menanggapi tuntutan perwakilan masyarakat 13 desa ini, melalui Asisten SDM dan Umum Suhendro Gunawan, Manager PTPN IV Sosa, Mathias M menyatakan, pihaknya akan memperhatikan aspirasi dan tuntutan dari masyarakat, mengupayakan agar realisasi CSR tahap berikutnya akan langsung ditangani oleh pihak perusahaan.

"Soal adanya potongan dana CSR yang diterima masyarakat hingga sebesar 15 persen, kami akan minta penjelasan dan keterangan dari pihak ketiga. Dan, soal akta notaris atau kontrak sapi CSR dari PTPN IV Sosa, akan kami upayakan secepatnya," tegas Suhendro Gunawan.

iklan peninggi badan
Usai diterima oleh manajemen PTPN IV Sosa, perwakilan masyarakat 13 desa setelah mendapat penjelasan dan keterangan dari pihak perusahaan menyatakan, mereka akan kembali berkordinasi dengan manajemen sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan.

"Bila ternyata terbukti secara benar dan cukup menguatkan tindakan pemotongan dana CSR yang dilakukan pihak ketiga tidak sesuai aturan dan ketentuannya, maka masyarakat menuntut proses hukum. Bila perlu dilaporkan ke KPK RI di Jakarta," pungkas Tabaroni. (MS)
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later