PT. Bank Mandiri Salurkan Kartu Sembako Kepada 677 KPM di Kabupaten Batu Bara
Batubara (utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci
Kamis, 23 Jul 2020 21:23
Admin Banson (Baju Biru) PT. Bank Mandiri Eka Wardana Salurkan Kartu Sembako Sejumlah 677 KPM, Kamis (23/7/2020) di Kantor Kecamatan Datuk Lima, Kab. Batu Bara.
PT Bank Mandiri Cabang Kuala Tanjung menyalurkan kartu sembako sejumlah 677 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Penyaluran kartu sembako tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Datuk Lima Puluh, disaksikan oleh pendamping bantuan sembako yang juga sebagai ketua TKSK di tiga Kecamatan, Kamis (23/7/2020).
Pantauan di lapangan, sejak pukul 08.00 Wib pagi hingga sore hari warga antri menunggu giliran pengambilan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mereka membawa KTP dan KK sebagai data dukung sah penerima program perluasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelum antrian, mereka terlebih dahulu mengisi data formulir yang dituangkan dalam lampiran aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan atau penerima sembako. "Ini harus sesuai nama pemilik KTP dan KK," kata Sekretaris Desa Mangkai Baru Atik saat mendampingi warganya.
Di samping itu, menurut petugas lapangan sebagai Admin Bansos PT Bank Mandiri Eka Wardana saat ditemui di lokasi Pembagian Kartu mengatakan, agenda penyaluran Kartu KPM ini sudah berjalan sejak pada bulan Juni 2019, dan menyusul kembali dilakukan pada bulan Juli 2020 ini.
Disinggung soal ada atau tidak data yang keliru, dan berapa jumlah saldo dalam rekening para pemilik Kartu KKS, ia mengatakan belum tahu. "Karena belum kita cek, saya sebagai mewakili Bank Mandiri hanya membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja",ucap Eka Wardana.
Kemudian apakah BUMD ada kerjasama kepada PT. Bank Mandiri dalam penyaluran Sembako kepada E.Warung, lagi-lagi Admin Bansos tersebut mengatakan tidak tahu. "Soal E. Warung tanyakan saja kepada Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara", jawabnya.
Lalu apakah pihak Bank Mandiri ada merestui Dinas Sosial untuk mempihak-ketigakan kepada BUMD Batu Bara dalam menyalurkan sembako ke E.Warung, jawabannya sama, kurang tahu.
"Kalau soal E.Warung, itu rekomendasi Dinas Sosial, setelah ada rekomendasi Dinas Sosial baru dilakukan survey oleh Bank Mandiri. Karena E-Warong adalah agen Bank Mandiri, dan dinilai betul-betul Warung atau pedagang yang ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan oleh KPM", ujar Eka Wardana.
Berhubungan dengan hal itu, wajib dipertanyakan, karena baru-baru ini heboh dan gempar, bahwa peristiwa penyaluran Sembako Bansos kepada E.Warung diduga terjadi korupsi.
Sebagai mana diketahui, bahwa Kasus Bansos Sembako tersebut turut melibatkan salah satu Oknum Petinggi BUMD Batu Bara berinisial SH. Untuk sementara kasusnya sudah di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selain Petinggi BUMD Batu Bara SH, Kortek BPNT Kabupaten Batu Bara SN, Para Agen E.Warung, dan warga KPM ikut juga sebagai terperiksa oleh Penyidik Kejatisu.