Jumat, 22 Mei 2026
PP Gema Paluta singgung soal izin lokasi Bukit Harapan DL Sitorus
MEDAN (utamanews.com)
Kamis, 16 Mar 2017 12:16
Massa PP Gema Paluta saat berunjuk rasa di Kejatisu, Kamis (16/3).
Dok

Massa PP Gema Paluta saat berunjuk rasa di Kejatisu, Kamis (16/3).

Puluhan mahasiswa dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (PP-Gema Paluta) kembali berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (16/3).

Tuntutan massa masih terkait dugaan korupsi Walikota Padang Sidempuan, Andar Amin Harahap terkait aliran dana pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Daerah Paluta.

"Hal itu terungkap dari pernyataan pemenang tender, Direktur Ridwan Winata sewaktu Andar Amin Harahap menjabat Kabid Mutasi di BKD Paluta," tutur Ikbal Harahap, koordinator aksi dalam orasinya.

Mahasiswa juga mendesak Kapolda memanggil Drs Bachrum Harahap terkait pemberian izin lokasi Bukit Harapan I dan Bukit Harapan II, yang diduga mengangkangi putusan Mahkamah Agung No.2642 tahun 2007, terkait terdakwa DL Sitorus.
"Kami menilai pemberian izin tersebut adalah tindak pidana kejahatan dalam jabatan," jelas orator.

Orator kemudian memaparkan sejumlah temuan lain terkait dugaan korupsi di Kab Paluta.

Aksi ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Kejaksaan, karena massa menolak kehadiran staf yang menemui mereka. (SN)

Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later