Presidential Communication Operations Office (PCOO) Print and News Portal Division Filipina, Kantor Presdien Operasi Komunikasi Divisi Percetakan dan Portal Berita Filipina mengunjungi Masjid Raya Ahmad Yani, Kota Manado Prov. Sulawesi Utara, Sabtu (18/03/2017) untuk mengetahui kewajiban seorang muslimah dalam memakai jilbab.
Anggota dari Presidential Communication Operations Office (PCOO) Print and News Portal Division Filipina ini terdiri dari 5 orang yakni Benjamin, Rico, Johara, Henry, dan Sittie. Mereka melakukan wawancara dengan Ghaib Al-Amin selaku Ketua I Yayasan Masjid Ahmad Yani Manado.
Sittie (Pewawancara) yang juga merupakan satu-satunya pembawa acara muslim di Filipina tersebut melakukan dialog dengan Ghaib Al-Amin (Narasumber) selaku Ketua I Yayasan Masjid Ahmad Yani Manado sebagai berikut:
Pewawancara : Kenapa wanita harus memakai jilbab?
Narasumber: karena itu berdasarkan Alquran surat al-ahzab ayat 59 yang mengharuskan perempuan memakai jilbab, dan ini merupakan kewajiban perempuan
Pewawancara : Bagaimana dengan muslimah yang tidak memakai jilbab?
Narasumber : menggunakan jilbab adalah perintah dari alquran, apabila tidak maka itu adalah salah, karena telah diingatkan
Pewawancara : Bagaimana menyikapi perbedaan antara wanita dan laki laki?
Narasumber : Perempuan harus mengikuti perintah laki-laki karena laki-laki merupakan pemimpin, karena ada berbeda kodrat antara laki-laki dan perempuan
Pewawancara : Jika ada dresscode kepada wanita (jilbab), apakah ada dresscode untuk laki?
Narasumber : untuk laki laki dilengkapi dengan kopiah, baju sopan maupun baju koko
Pewawancara : Apakah anda mengetahui Mother Marie yang kristen mengenakan jilbab? bagaimana pendapat anda?
Narasumber: untuk alasannya tidak bisa menjawab, karena itu bukanlah orang muskim, yang hanya diketahui hanyalah bagi orang muslim.
Untuk diketahui bahwasanya Presidential Communication Operations Office (PCOO) Print and News Portal Division Filipina / Kantor Presdien Operasi Komunikasi Divisi Percetakan dan Portal Berita Filipina merupakan lembaga penyiaran milik pemerintah Filipina yang jika di Indonesia sama dengan TVRI.