Komitmen Kebangsaan Diperlukan Untuk Mencegah Disintegrasi Bangsa
MANADO (utamanews.com)
Kamis, 09 Mar 2017 18:54
Dalam Rapat Kerja Tahunan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 9 Maret 2017 di Swiss bell Hotel Maleosan, Manado, telah diundang untuk memberi materi Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulut, Laksma TNI Hendrawan B. P.
Dalam paparannya, Hendrawan menjelaskan penyebab disintegrasi bangsa dan materi 4 pilar kebangsaan. “Penyebab utama potensi disintegrasi bangsa adalah karena kita sebagai bangsa telah menyeleweng dari komitmen kebangsaan. Komitmen kebangsaan yang dimaksud dalam materinya telah kita kenal sebagai 4 (empat) pilar kebangsaan yaitu: Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta semua turunan dari komitmen tersebut berupa undang-undang, peraturan, bahkan kesepakatan baik yang tertulis maupun tidak tertulis,” tegas Pati Bintang Satu Angkatan Laut tersebut.
Kerawanaan terjadinya disintegrasi terdiri beberapa faktor, lanjutnya, dan setiap faktor tidaklah berdiri sendiri namun saling berkaitan satu sama lain atau interdependensi. Faktor-faktor tersebut antara lain: idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan (Hankam). Pada tataran praktis dan pragmatis banyak di antara kita yang menyeleweng dari komitmen kebangsaan seperti melanggar aturan lalu lintas dan sebagainya.
“Sebagian dari kita memandang sepele, bahwa aturan memang untuk dilanggar. Padahal tidak hanya sesederhana itu, pelanggaran terhadap peraturan adalah juga pelanggaran terhadap komitmen, karena undang-undang atau peraturan lalu lintas sesungguhnya adalah komitmen yang telah kita buat melalui perwakilan kita di DPR dan eksekutif yang telah kita pilih melalui Pemilu maupun Pilkada. Sehingga pelanggaran undang-undang atau peraturan lalu lintas termasuk juga penyelewengan kita terhadap komitmen yang kita buat sendiri,” ungkapnya.
“Sedangkan komitmen kebangsaan yang lain seperti konsep negara bangsa (nation state), Indonesia adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaanatau nasionalisme, yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. Komitmen yang telah diperjuangkan oleh semua pemuda Nusantara sejak tahun 1928 mulai dari Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Minahasa dan sebagainya untuk menjadi satu Bangsa, satu Bahasa dan satu Tanah Air Indonesia,” tambahnya.
Di akhir paparannya, Kabinda berharap pada jajaran Kanwil Agama Sulut dan kaum agamawan umumnya untuk menghindari fanatisme sempit.
“Sebaliknya bisa menjadikan perekat dan kerukunan untuk memperkuat kebangsaan dan kebhinekaan secara umum di Indonesia dan di Provinsi Sulut khususnya,” pungkasnya. (mabd)