Forum Keadilan Sumatra Utara (FKSU)yang tergabung didalamnya Posko Perjuangan Rakyat Sumatra Utara (Pospera), Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira-Sumut), Jaring Mahali Sumut (JMS), Forum Mahasiswa Perduli Keadilan Sumut (LBH Unika), Forum Keadilan Masyarakat Tani (Fokrat), Forum Mahasiswa Medan (Formad) dan Front Pembela Tanah Air (Front Peta) berunjuk rasa di DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan Senin (30/1) sekitar pukul 10:00 Wib.
Kedatangan ratusan massa ini untuk meminta Polri segera angkat kaki dari lahan PT. Sianjur Resort, dan mengosongkan lahan tersebut yang dijadikan areal parkir seluas kurang lebih 7 hektar oleh Poldasu.
"PT Sianjur Resort sebelumnya memiliki lahan seluas 189 hektar. Lahan itu dibeli dari ratusan masyarakat yang memenangkan perkara sengketa tanah melawan PTPN II. Perkara ini mencuat pasca reformasi tahun 98. Saat itu masyarakat pemilik sah KTPPT/KRPT menggugat PTPN II secara hukum. Gugatan dimenangkan masyarakat, lalu PTPN mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun upaya PTPN II tetap kandas dan ditolak," ujar Ketua Pospera Liston Hutajulu ST.
Namun, meskipun sudah kalah. Poldasu malah memanfaatkan tanah itu dan dijadikan lahan parkirnya.
"Kita meminta usut tuntas secara hukum mantan Kapoldasu Irjen Raden Budi Winarso dan Wakapoldasu Brigjen Adhi Prawoto yang diduga terlibat dalam penguasaan lahan. Meminta KPK segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi pembangnan yang dilakukan pihak Poldasu dilahan PT Sianjur Resort. Meminta Kapoldasu untuk menghentikan proses pembangunan. Meminta kepada Kapolri untuk turun tangan atas perampasan tanah itu. Meminta kepada Kejatisu untuk mengeksekusi putusan MA dan tangkap mantan Dirut PTPN II Batara Muda Nasution yang telah mengeluarkan izin pemakaian lahan yang bukan haknya," ujar Hutajulu menegaskan.
Tak lama, perwakilan dari DPRD Sumut Muhammad Hanafiah Harahap dari Komisi A DPRD-SU mendatangi pengunjuk rasa dan mengatakan, akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
" Kita akan melaporkan kepada pimpinan DPRD Sumut, kita juga minta agar perwakilan dari pengunjuk rasa dan masyarakat untuk membuat surat resminya ke DPRD Sumut beserta dengan kelengkapan surat-suratnya (foto copy). Akan kita laksanakan RDP dengan instansi terkait, kita akan tetap memperjuangkan masyarakat yang benar," ujarnya menerangkan.
Mendengar itu, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi yang sama jika tidak ditindaklanjuti aspirasi mereka tersebut. (Anton)