Kerumunan ribuan massa warga Kota Sibuhuan (6/3), ketika hendak masuk ke gedung karaoke nirwana, yang dicurigai massa ada aktifitas maksiat, namun dihalangi petugas gedung, berdalih usaha karaoke ini telah membayar pajak kepada pemerintah setempat.
Seribuan warga masyarakat di Sibuhuan, Ibukota Kabupaten Palas, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda, orang tua, sejumlah Pengurus MUI Palas, jajaran fungsionaris FPI Palas dan organisasi Islam lainnya, secara serentak dan bersama-sama usai sholat Jumat, mendatangi sejumlah tempat maksiat di daerah ini dan membumi hanguskan lokalisasi prostitusi yang telah lama meresahkan itu.
Pantauan wartawan, Jumat (6/3), usai sholat Jumat ribuan warga jemaah dari Masjid Raya Sibuhuan dan jemaah Masjid An Nur Sibuhuan diikuti jemaah dari masjid lainnya serta masyarakat, serentak konvoi menuju lokasi maksiat di Jalur Dua Lingkungan VI Pasar Sibuhuan.
Di lokalisasi Jalur Dua, massa membakar sebanyak 5 unit cafe dengan bensin yang sudah dibawa massa, tempat ini diduga kuat tempat maksiat, menjual miras dan menyediakan sejumlah pelayan PSK. Usai membakar 5 unit cafe di lokasi Jalur Dua, selanjutnya ribuan massa meringsek menuju cafe di lokasi Simpang Batang Bulu, di tempat ini massa membakar 2 unit cafe berikut peralatan di dalamnya.
Selanjutnya, ribuan massa bergerak menuju lokasi Karaoke Nirwana, namun kerumunan massa tidak membakar gedung karaoke yang diduga kuat juga menyediakan layanan maksiat.
Ribuan massa dihalangi masuk oleh sejumlah oknum yang menyatakan tempat karaoke ini telah membayar pajak kepada Pemkab Palas. Sempat terjadi keributan antara massa dengan petugas karaoke, massa sempat melempari gedung karaoke dengan batu, menyebabkan kaca depan gedung karaoke pecah, namun beberapa saat kemudian massa meninggalkan gedung karaoke dengan kondisi kaca depan gedung karaoke pecah.
Selanjutnya ribuan massa bergerak menuju lokalisasi Huta Lombang di Kecamatan Lubuk Barumun. Di lokasi maksiat ini, massa kembali membakar 5 unit cafe yang diduga tempat maksiat. Seluruh tempat-tempat maksiat yang dibakar warga terlihat mulai rata dengan tanah. Ribuan massa kemudian bergerak menuju lokasi maksiat di Tebing Tinggi Kecamatan Barumun Tengah.
Selama aksi ribuan warga Ibukota Sibuhuan ini berlangsung dengan mengendarai ratusan unit kendaraan bermotor terutama roda dua, mendapat perhatian dari masyarakat sekitarnya dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dari dua arah sekitar satu kilometer. Terlihat sejumlah aparat polisi dari Polsek Barumun, TNI, Satpol PP Sibuhuan dan sejumlah pejabat Pemkab Palas.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Palas, H. Tengku Paruhum Hasibuan melalui Anggota FPI Zamzam, ketika dihubungi wartawan mengatakan, “aksi ini merupakan tindakan ama makruf nahi mungkar, karena tahap demi tahap himbauan sudah sudah disampikan tapi sepertinya tidak diindahkan, makanya kita bantu bongkar.”
"Kita membantu tugas untuk bongkar tempat-tempat maksiat. Banyaknya massa yang turun, sehingga tidak mampu membendung emosi warga. Karena ulama sudah dilecehkan", sebutnya.
Sedangkan Kepala Kantor Satpol PP Sibuhuan, Ronny Syaiful, S. Sos ketika ditemui usai memantau aksi massa mengatakan, sesuai himbauan dalan surat edaran Bupati Palas yang sudah disampaikan kepada para pengelola cafe, sudah habis tenggat waktunya.
"Sesuai penyampaian surat edaran yang disampaikan kepada para pemilik cafe, selama 7x24 jam setelah himbauan dipasang, agar pemilik cafe dapat menutup usahanya maksiatnya, tapi hingga tanggal 4 maret 2015, pemilik cafe sepertinya membandel. Seyogyanya hari ini, Jumat (6/3) tim terpadu akan melakukan rapat teknis terkait penertiban tempat-tempat maksiat di daerah Palas", sebut Ronny.
Tapi sebelum tim terpadu yang dikomandoi Dinsos Palas itu menggelar rapat teknis, masyarakat sudah ambil tindakan. Menurut Ronny, kendati FPI bagian dari tim terpadu penertiban tempat maksiat, namun aksi massa hari ini tidak ada persetujuan tim terpadu dan tidak ada kordinasi dengan Satpol PP.
Kakan Satpol PP Sibuhuan sangat menyayangkan terjadinya aksi massa ini. Dinyatakannya, tidak ada korban jiwa atas kejadian ini. Jumlah warung yang dibakar massa di Huta Lmbang, sebanyak 5 unit, dari lokasi itu Satpol PP Sibuhuan, menyelamatkan dua orang perempuan pelayan karaoke, atas nama, Trisila Afifah Sahara Sitorus (23), asal Kota Medan dan Fitriani (22) warga Kisaran.
"Keduanya akan dikembalikan ke tempat asal. Kami bertindak sesuai prosedur Satpol PP dan tindak lanjutnya akan menutup seluruh lokasi maksiat yang di daerah Palas ini", tegas Ronny.
Atas kejadian ini, jumlah tempat maksiat yang dirusak massa sebanyak 13 unit, 5 unit cafe/warung di lokasi Jalur Dua, 5 unit cafe/warung di lokasi Huta Lombang, 2 unit warung di simpang Batang Buluh, seluruh warung hangus dibakar massa dan 1 unit gedung Karaoke Nirwana, kacanya pecah dilempari massa.
Dasopang warga Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, mengatakan kehadiran cafe-cafe di daerah ini lebih banyak negatifnya dari pada manfaatnya. Apalagi dulunya daerah ini terkenal dengan sebutan Serambi Mekkahnya Provinsi Sumatera Utara, yang banyak melahirkan ulama dan cendekiawan muslim, tapi itu semuanya tidak berbekas karena dirusak dengan kehadiran cafe dan tempat-tempat maksiat.
Diketahuinya, Pemkab Palas sudah berulang kali memperingati dan sudah beberapa kali dilakukan razia oleh Satpol PP Sibuhuan, tapi para pengelola warung remang-remang sepertinya masih membandel, sehingga tepat sekali tindakan tegas dilakukan oleh masyarakat Sibuhuan yang dimotori oleh MUI Palas, FPI Palas, para ulama, pemuda, mahasiswa dan orang-orang tua di daerah ini.
"Daerah ini pernah melahirkan tokoh ulama yang cukup kharismatik dan cukup terkenal, baik di tingkat sumut mapun nasional, yaitu alm. Almukarom Syekh Mukhtar Muda Nasution. Diharapkan dengan aksi ini tidak ada lagi bermunculan lokasi maksiat di daerah serambi mekkahnya Sumut ini, Amin", ujarnya. (MS)