Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan
Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai saksi kasus korupsi
dalam proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
"Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi tersangka Anas
Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Ya nanti apa yang mau ditanya saya enggak
tahu," kata Sutan saat tiba di Gedung KPK Jakarta pada Rabu pukul 09.45
WIB.
Sutan, yang mengenakan baju batik lengan pendek warna biru,
mengaku tidak tahu alasan KPK memanggil dia untuk meminta keterangan soal kasus
Hambalang.
"Baru kali ini, ada apa dengan saya kan saya enggak
tahu. Saya enggak ngerti," tambahnya.
Anggota Komisi VII DPR itu membantah ia turut mengikuti
rapat di beberapa hotel untuk membahas proyek Hambalang seperti yang
diungkapkan oleh Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.
"Enggak ada. Kalau rapat kemenangan Pak Anas
(Urbaningrum), iya. Kalau Hambalang, saya enggak tahu. Saya tahu Hambalang
ketika saya ada di Venezuela," ujarnya.
Pemeriksaan lain
Hari ini KPK juga memanggil mantan Sekretaris Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede untuk meminta keterangan soal
kasus korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk
Bank Century.
"Saya datang mengenai KSSK lah. Diperiksa untuk Budi
Mulya," kata Raden Pardede, yang tiba di gedung KPK pukul 09.50 WIB.
KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Surya Parna Niaga,
Artha Merish Simbolon untuk memperoleh keterangan soal kasus korupsi di Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
Sejak Agustus lalu, Artha dicegah bepergian ke luar negeri
karena perusahaannya diketahui kerap menjadi rekanan SKK Migas, bahkan sejak
lembaga itu masih bernama BP Migas.
Di samping itu KPK memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai
Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin terkait kasus suap dalam pengurusan kuota
impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (Ant)
Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama