Selasa, 26 Mei 2026
Ini kronologis penangkapan 1 ton ganja oleh Polsek Medan Timur di Bandar Baru
MEDAN (utamanews.com)
Senin, 19 Okt 2015 13:09
Aparat Polsek Medan Timur berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering asal Aceh seberat 1 ton berikut tiga orang tersangkanya, yakni masing-masing Zulfan (30), warga Jalan Mesjid Taufiq, Tika (28) dan Talib (31), warga Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.

Tangkapan kali ini tergolong besar, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menerangkan ada transaksi narkoba di Pasar X Tembung, Percut Sei Tuan pada Jumat malam (16/10/2015).

Informasi diperoleh, penangkapan kali ini diungkap dengan melakukan penyamaran (undercover buy) dengan memesan 40 Kg ganja. Saat transaksi dilakukan, petugas langsung menangkap Zulfan yang mengantarkan ganja pesanan petugas tersebut. Barang bukti 40 Kg ganja, Zulfan dan mobil Avanza BK 1532 IJ yang dikendarainya, lalu dibawa petugas ke markas.

Petugas lalu menginterogasinya dan melakukan pengembangan. Kepada petugas, Zulfan mengaku rekannya sedang dalam perjalanan membawa 1 ton ganja dari Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, melalui Dairi, Berastagi, Karo, Sumatera Utara (Sumut). 
Petugas bergerak cepat dan melakukan penghadangan, dan berhasil mengamankan satu Unit Colt Diesel BK 8538 CV yang sedang parkir di Rumah Makan Sehati, Bandar Baru, Sibolangit, Deli Serdang, Sabtu malam (17/10/2015).

Ketika pemeriksaaan dilakukan, petugas menemukan 1 ton ganja di dalam bak truk yang ditutupi terpal dan ratusan buah kelapa. Sopir dan kernet serta truk berikut muatannya lalu digelandang ke Mapolsek Medan Timur.

Penangkapan ini dikonfirmasi Kapolsek Medan Timur. "Masih kita kembangkan dan akan dirilis, kita masih menunggu arahan bapak Kapolresta Medan," terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransisca Munthe saat dikonfirmasi wartawan. (Red)
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later