Ini kata warga perihal sengketa dengan TNI AL di Paluh Kurau, Deli Serdang
MEDAN (utamanews.com)
Kamis, 09 Mar 2017 18:35
Ludik Simanjuntak, seorang purnawirawan TNI berpangkat Pelda, hari ini, Kamis (9/3/2017) mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut di Medan. Kehadirannya mewakili sejumlah warga Dusun V Paluh Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami oleh sekelompok oknum prajurit TNI AL.
Menurutnya, kasus penganiayaan dan intimidasi ini berawal dari sengketa lahan milik para pensiunan TNI AD yang tiba-tiba diklaim oleh TNI AL. Ludik Simanjuntak adalah salah satu pemilik lahan di sana.
Kata Ludik, lahan miliknya ditempati para pekerja yang mengelola lahan tersebut, yang sudah dibelinya sejak tahun 1985, dengan alas hak SK Camat.
"Namun belakangan kenapa TNI AL mengklaim memiliki lahan itu. Kami juga diintimidasi mereka," kata Ludik di Kantor KontraS Sumut.
Puncak intimidasi dan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, (1/3/2017), saat sekelompok prajurit TNI AL masuk dan mengusir paksa warga sekaligus pekerja yang bermukim di sana. Saat itu Ludik juga berada di lokasi, sehingga turut menjadi korban penganiayaan.
"Pada saat itu TNI AL langsung melakukan pengeboman, itu seperti menakuti kita. Suaranya sangat dahsyat. Kami semuanya yang ada di situ jadi takut," kata Ludik.
Setelah suara bom itu, prajurit TNI AL dengan jumlah yang tak sedikit langsung masuk ke dalam lahan dan mengusir warga dan pemilik lahan. "Keluar kalian, keluar kalian," ucap Ludik menirukan oknum TNI AL yang menyerbu ke rumah salah satu rumah yang berada di lahan.
Tak hanya itu, para oknum TNI AL itu juga ada yang membawa senjata. Waktu itu Ludik menolak untuk keluar. Dia langsung diangkat oleh salah satu oknum TNI AL.
Waktu diperintahkan berdiri, Ludik tetap menolak. Sehingga ditendang dari belakang oleh salah satu prajurit. Bahkan dia juga dibanting.
"Sampai empat kali aku dijatuh-jatuhkan sama mereka," katanya.
Warga yang merasa terancam langsung keluar dari lahan. Namun sesaat meninggalkan lahan, mereka mendengar lagi suara ledakan dari dalam lahan.
"Ternyata besoknya kita lihat rumah itu sudah rata dengan tanah. Kami tidak terima kalau alutsista itu digunakan untuk warga, dengan dalih latihan," katanya.
Sementara itu, KontraS Sumut mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI AL terhadap warga dan pemilik lahan. Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis mengatakan, tindakan itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM.
"Ini adalah pelanggaran. Dan ini bukan kali pertama konflik agraria yang berujung pada kasus kekerasan antara militer dan warga sipil. Ini harus jadi catatan penting, karena bisa mencederai citra institusi TNI," katanya.
Menurut Amin, apabila TNI ingin mengembalikan citranya, kasus ini harus diusut tuntas. Karena apabila dibiarkan, bisa jadi akan terulang kasus yang sama. KontraS berencana mengadukan kasus ini ke Mabes TNI.
"Kita mendesak KSAL dan Panglima TNI segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI AL. Kita juga meminta Komnas HAM, LPSK dan DPR RI untuk melakukan investigasi langsung atas kasus intimidasi dan kekerasan," tandasnya.
Sengketa lahan seluas 450 Hektar antara warga dan TNI AL ini sudah digugat warga ke pengadilan. (MN/Yug)