Jumat, 22 Mei 2026
HMI Medan: Tangkap dan penjarakan Rektor Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah
MEDAN (utamanews.com)
Kamis, 22 Jan 2015 05:56
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-hikmah
Google

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-hikmah

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menuding Rektor Perguruan Tinggi Islam Al Hikmah, Zainudin Siregar telah menodai dunia pendidikan karena "mengobral" ijazah.

Untuk itu, Zainudin Siregar diminta untuk segera mundur dari jabatannya sebagai rektor Al Hikmah.

Demikian keterangan diperoleh wartawan dari Ismail, yang mewakili HMI Cabang Medan. Ismail menjelaskan bahwa pada Selasa lalu (20/1), massa HMI Medan telah melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut untuk menuntut pihak kepolisian mengusut indikasi transaksional penjualan ijazah yang dilakukan perguruan Tinggi Al-Hikmah, yang kampusnya beralamat di jalan Pancing Medan ini.

Indikasi ini diperoleh karena Perguruan Tinggi Islam ini baru saja mewisuda 800 mahasiswanya padahal selama ini mahasiswa yang aktif berkuliah hanya sekitar 400 mahasiswa saja.
"Kok bisa yang diwisuda 800 orang padahal selama ini yang kuliah paling hanya separuhnya, kok bisa tiba-tiba pas wisuda ada 800 orang," kata Ismail selaku Kordinator Aksi pada aksi unjuk rasa di depan. Gedung SPKT Polda Sumut kemarin.

Kami minta kepada Kopertis agar segera menindaklanjuti indikasi transaksional penjualan ijazah yang dilakykan Al-Hikmah, karena sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan, serta pada Kapolda Sumut agar menangkap dan memenjarakan Zainuddin Siregar yang sudah mengkomersilkan Ijazah

Menurutnya, kegiatan wisuda "ilegal" yang dilakukan Al-Hikmah sudah berlangsung lama. Namun selama ini tidak ada tindakan yang dilakukan kopertis atau pun penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. (sam)

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later