Jumat, 22 Mei 2026
Diduga terima gratifikasi dari SKPD, Pansus PAD DPRDSU kena bidik KPK?
MEDAN (utamanews.com)
Jumat, 15 Jul 2016 07:38
<i>Rapat Paripurna DPRD Sumut</i>
DOK

Rapat Paripurna DPRD Sumut

Belum lagi tuntas pengusutan kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD Sumut oleh KPK, para politisi di DPRD Sumatera Utara kembali didera isu tak sedap.

Publik dihebohkan dengan kabar bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri adanya dugaan gratifikasi terhadap para anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nilainya bervariasi antara Rp10 – Rp15 juta per orang.

Isu beredar, KPK telah memegang data dan nama-nama anggota Pansus yang menerima gratifikasi tersebut dari salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provsu yang merupakan mitra kerja Pansus.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber di kalangan anggota DPRD Sumut, Kamis (14/7/2016), dana gratifikasi tersebut diterima anggota Pansus PAD pada 8-9 Juni 2016 di Hotel Inna Parapat, ketika Pansus melakukan pertemuan dengan Dispenda Provsu dan para pimpinan UPT (Unit Pelayanan Teknis) jajaran Dispenda Provsu. Pertemuan ini juga dihadiri Sekdapropsu H Hasban Ritonga serta Asisten II Ekbang Provsu yang membahas tentang tata cara menaikkan PAD Sumut.
Ketua Pansus PAD DPRD Sumut, Fanotona Waruwu tidak membantah bahwa Pansus PAD sedang diterpa persoalan yang tidak sedap ini.

“Tapi dana gratifikasi itu sudah saya kembalikan ke KPK pada 3 Juli 2016 dan seluruh anggota Pansus yang menerima juga telah kita himbau untuk mengembalikan uang tersebut, sebab kita juga tidak tahu uang sebesar Rp10-15  juta itu dari SKPD, sebab dititipkan melalui staf dengan dalih uang trasportasi,” ujar Fanatona sembari mengatakan sampai saat ini tidak mengetahui siapa yang memberikan uang tersebut kepada staf.

Fanatona juga sangat bersyukur kasus ini terungkap, sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum anggota Pansus yang “nakal” dan  mencoba meminta dana gratifikasi ke mitra kerja.

“Tapi maaf.. Saya tidak mau menyebut oknum yang bermain dalam kasus ini, sebab sampai saat ini saya juga belum tahu siapa yang mengasih uang tersebut kepada staf,” tegasnya sembari mengungkapkan kekesalannya, bahwa ada yang mencoba merusak kinerja Pansus di bawah kepemimpinannya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus PAD Muslim Simbolon MA ketika dikonfirmasi melalui telepon baru-baru ini menyangkut  kasus gratifikasi yang melanda anggota Pansus dengan tegas membantah.

“Mana ada itu, siapa yang memberi. Tidak ada itu bos,” katanya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, anggota Pansus PAD Hanafiah Harahap tidak mau berkomentar banyak tentang kasus gratifikasi ini. “Kalau kalian sudah konfirmasi ketua pansus, apa lagi yang mau saya komentari,” katanya.

iklan peninggi badan

Hasban Tidak Membantah


Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubsu, Kamis (14/7) mengaku hadir pada rapat Pansus PAD DPRD Sumut di Hotel Inna Parapat sebagai narasumber atas undangan dari pihak legislatif tersebut.

"Gimanalah saya komentari ini. Saya hadir karena undangan dari DPRD Sumut sebagai narasumber. Tapi, saya tidak menginap di Hotel Inna itu, saya di mess Pemprov," ujar Hasban.

Hasban juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses gratifikasi itu terjadi. Dia juga mengaku akan melarang bila mengetahui hal tersebut. "Saya mendapat informasi setelah kejadian. Kalau tahu dari awal kan bisa saya cegah," ucapnya.

Ketika diperjelas kembali oleh wartawan, apakah gratifikasi itu memang terjadi? Hasban tidak membantahnya. "Ya mungkinlah, kan sudah ada yang mengembalikan," ringkasnya.

(Tim)
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later