Jumat, 22 Mei 2026
PGN Sumut tegaskan belum ada kenaikan harga gas di Sumut
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 02 Jun 2015 12:39
Manajemen PGN SBU III Sumut saat menerima kedatangan massa pengunjuk rasa yang memprotes kenaikan harga gas, (29/5/2015)
Ist

Manajemen PGN SBU III Sumut saat menerima kedatangan massa pengunjuk rasa yang memprotes kenaikan harga gas, (29/5/2015)

MEDAN, (utamanews,com) - Diwawancarai eksklusif pada hari Jumat (29/5) di kantor PT Perusahaan Gas Negara (PGN) SBU Distribusi Wilayah III Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol No.15-D., Etanto H Wijayanto Operation and Maintenance Dept Head PGN SBU III, Lulusan dari San Diego State University-California State University , mengatakan, mulai tahun 2010 hingga sampai tahun 2015 ini, belum pernah ada kenaikan harga gas sebagaimana yang dikhawatirkan kalangan pengusaha.

“Sampai sejauh ini, kita belum pernah menaikkan harga gas. Informasi akan adanya kenaikan harga tersebut, juga belum ada kita peroleh. Sesuai data kami, untuk harga gas masih sama, tetap pada kisaran USD 7,25. Sehingga bisa dikatakan masih lebih murah dari harga di Kepulauan Batam,” ungkap Etanto yang mengaku baru 1,5 tahun bertugas di Sumatera Utara.

Etanto juga mengapresiasi kedatangan para massa demonstran ke kantornya untuk menyampaikan aspirasi, mengingat persoalan yang disampaikan juga merupakan masalah bersama yang harus dicarikan solusinya.

Lebih lanjut Etanto menjelaskan, kalangan pengusaha perlu memahami, dimana dalam hal ini PGN tidak dapat berbuat banyak, mengingat PGN bukanlah perusahaan yang memproduksi dan memiliki sumur-sumur gas melainkan hanya sebagai distributor atau penyalur saja.
Menurutnya terjadinya kelangkaan energi gas di Sumatera, dikarenakan produksi gas yang ada di Sumatera Utara, secara natural, sumur-sumur penghasil gas produksinya mengalami penurunan, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan gas sebagaimana yang diharapkan.

“Secara natural produksi gas berkurang sehingga terjadi krisis energi, gas kita terus berkurang, karena kita tergantung kepada hasil yang diperoleh dari sumur-sumurnya seperti sumur-sumur gas yang ada di daerah Kabupaten Langkat yang diharapkan dapat berproduksi secara maksimal. Sebagai Distributor kita telah menjalankan fungsi dan tugas kita sesuai tufoksi dengan membagi sama rata. Terkait adanya batasan Quota bukanlah untuk menang-menangan, kita juga sudah menyurati Kementerian bahkan Ke Presiden, dimana Sumatera Utara masih memerlukan tambahan quota gas sesuai dengan tingkat kebutuhan. Sedangkan tingkat kebutuhan gas di Sumatera Utara mencapai 18 – 20 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet Per Day) sementara yang dapat dipenuhi hanya 4 MMSCFD atau sekitar 30 persen saja," ungkapnya
 
Sebelumnya Aliansi Pengusaha, Pekerja/Buruh Tertindas Sumatera Utara (APEBDAS-SU) melakukan unjukrasa di kantor PGN. Kedatangan pengunjukrasa sebagai sebuah aksi solidaritas menyahuti keresahan kalangan Pengusaha yang khawatir adanya kenaikan harga gas USD 14-16/mmbtu yang secara otomatis juga akan berdampak terhadap iklim dunia usaha. Ditambah lagi dengan persoalan krisis gas di Sumatera Utara selama puluhan tahun yang sampai sekarang belum mendapatkan penyelesaiaan.

Akibatnya kini Dunia Usaha belum bisa lega dengan adanya pasokan gas yang cukup jika dibandingkan dengan Provinsi lainnya yang ada di Indonesia, sehingga Sumatera Utara terkesan dianaktirikan. Masalah ini dikhawatirkan akan berekses terhadap mati-surinya kegiatan operasional Perusahaan. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Menurut Pengunjuk rasa, saat ini sudah ada 50 % Perusahaan di Sumatera Utara yang menutup usahanya. Jika harga gas benar memang melonjak naik, maka diperkirakan akan banyak perusahaan yang kolaps dan ada sekitar 50ribu buruh akan terancam di PHK. (red)
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later