Meskipun sudah diberitakan dan dilaporkan ke Kapolsek Panai Tengah, namun tidak membuat terduga kuat bandar narkoba inisial AL menghentikan bisnis haramnya jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam hal ini, diduga bandar narkoba AL ada memberi upeti kepada oknum, sehingga tidak takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.
Polsek Panai Tengah diminta segera merespone aduan masyarakat dengan menangkap terduga bandar narkoba inisial AL yang sudah meresahkan masyarakat dan merusak masa depan generasi muda penerus bangsa.
Informasi dihimpun Utamanews.com, terduga bandar narkoba inisial AL salah satu jaringan konsorsium dari diduga bandar narkoba inisial HR Bilah Hilir yang namanya sudah cukup santer dikalangan awak media.
Sebelumnya, terkait diduga bandar narkoba inisial AL yang bebas mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di dusun 2 Tangkahan Desa Selatan Beting. Utamanews sudah mengkonfirmasi Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho, S.H.,M.H, melalui panggilan WhatsApp.
Menanggapi konfirmasi Utamanews, Kapolsek Panai Tengah akan menindak lanjutinya.
Sementara itu, menurut keterangan warga dusun 2 Tangkahan, pada Jum'at (31/5/24), saat wawancara singkat dengan Utamanews menerangkan bahwa diduga bandar narkoba inisial AL masih bebas mengedarkan sabu-sabu.
Warga yang tidak berkenan disebutkan namanya dalam pemberitaan juga bersikap sangat pesimis Polsek Panai Tengah dapat melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Pasalnya, sudah puluhan tahun diduga bandar narkoba inisial AL menjalankan bisnis haramnya, Namun hingga kini tidak pernah ditangkap.
"Mustahil pihak Polsek Panai Tengah tidak tahu bang, kalau bisa dan harapan kami tim narkoba dari Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut aja yang turun ke dusun kami ini yang melakukan tindakan pemberantasan narkoba, supaya bersih dan aman kampung kami ini," ujarnya berharap.