Turunnya harga Swab Test - Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi polemik. Masyarakat juga dibuat bingung, karena rupanya harga Swab Tes - PCR yang pada mulanya seharga jutaan rupiah, ternyata dapat ditekan hingga Rp 275.000 - Rp 300.000 saja.
Belum lagi, Swab Test - PCR sempat menjadi syarat bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi Pesawat Terbang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Deli Serdang (Demisioner), Ir. H. Waluyo Hadi, Selasa (3/11). "Artinya selama ini ada orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dari PCR tersebut. Terbukti begitu banyak protes, dari banyak kalangan harga PCR turun."
Ditambahkan, kami dari PPP sangat keberatan tentang biaya yang harus dikeluarkan penumpang pesawat, dan tolong pemerintah jangan berbisnis dengan rakyat, pemerintah wajib melindungi rakyat." ujarnya.
Terkait penurunan harga PCR yang menjadi polemik, sehingga menimbulkan pertanyaan dimasyarakat, apakah rumah sakit untung atau rugi dari penurunan tersebut.
Hasil konfirmasi awak media utamanews kepada Direktur Utama RSUD Deli Serdang, dr. Hanif Fahri SpKJ, Selasa (3/11), melalui pesan singkat Whatsapp.
"Memang pemerintah yang menetapkan berdasarkan harga bahan dan ongkos operasional, kita ikuti semua prosedur itu jadi waktu pemerintah bilang maksimal 500 ribu kita bisa hitung 450 ribu, waktu pemerintah bilang 300 ribu kita bisa hitung 275 ribu. Jadi ada dasar penetapan dan kertas kerjanya.
Nanti kita juga diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terutama RS Pemerintah. Kalau harga bahan medis untuk PCR, Pemerintah yang atur kita ikut, ada juga Permenkesnya bisa dicek di google." pungkasnya.