Pemerintah Kota Pematang Siantar terus berkomitmen dalam mewujudkan Pematang Siantar sebagai Kota Sehat. Beragam inovasi dan terobosan terus di optimalkan guna mendukung hal tersebut. Sebagai salah satu Kota besar kedua di Sumatera Utara, Kota Pematang Siantar berkeinginan untuk memiliki payung hukum yang lebih lebar yang akan memayungi berbagai program dan keinginan terkait kepada sembilan (9) tatanan untuk mencapai Kota Pematang Siantar sebagai Kota Sehat.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plh Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang SSTP MSi ketika membuka Rapat Monitoring Evaluasi Kota Sehat Kota Pematang Siantar, Jumat Pagi (8/12/2023) di Ruang Rapat Bappeda.
Lanjut Plh Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang SSTP MSi membacakan sambutan tertulis Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang mengatakan, Kota sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Konsep kota sehat berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator, disamping itu lebih mengutamakan pendekatan proses daripada target, tidak mempunyai batas waktu, dan berkembang secara dinamik, sesuai dengan sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap.
Penyelenggaraan kota sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan, yaitu melalui pembentukan atau pemanfaatan forum kota, dan memfungsikan lembaga masyarakat yang ada dengan dukungan pemerintah daerah dan mendapatkan fasilitas dari sektor terkait melalui program yang telah direncanakan daerah, dan pengembangan kota sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di daerah tersebut. Adapun pencapaian kota sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus menerus menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan baik fisik,sosial,budaya, mengembangkan potensi-potensi ekonomi masyarakat dengan cara memberdayakan mereka agar dapat saling mendukung dalam menerapkan fungsi-fungsi kehidupan dalam membangun potensi maksimal suatu kota, ucap Junaedi Sitanggang menyampaikan sambutan Wali Kota.
Dalam kesempatan itu Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya melalui Plh Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang SSTP MSi menyampaikan, langkah antisipasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial kota sudah saatnya dilakukan. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
Daerah kabupaten maupun perkotaan memiliki sumber daya dan potensi yang dapat diberdayakan secara maksimum. Di dalam memberdayakan sumber daya yang ada diperlukan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Hubungan kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan jaringan yang dapat mendorong hubungan lebih erat di dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan yang terintegrasi yang menggabungkan aspek fisik, sosial, budaya, perekonomian masyarakat dan aspek kesehatan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, ucap Plh Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang SSTP MSi menutup sambutan tertulis ibu Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar Drg. Irma Suryani, MKM melaporkan, bahwa kegiatan Rapat Monitoring Evaluasi Kota Sehat Kota Pematang Siantar ini berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat )Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Kesehatan Nomor: 34 Tahun 2005, Nomor : 1138/MENKES/PB/VIII/2005); Surat Kemendagri Nomor : 440 / 2007 / Bangda, tantangan yang berat dalam mengikuti verifikasi tahun 2023; Peraturan Wali Kota No. 15 Tahun 2019 Tentang Kota Sehat, Peraturan Wali Kota No. 43 Tahun 2018 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan dan sasaran diselenggarakannya Monitoring Evaluasi Kota Sehat adalah untuk memperkuat Koordinasi dan Kolaborasi, serta menindaklanjuti pelaksanaan otonomi Daerah sesuai dengan UUD nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kota Sehat Penyelengaraan Kota Sehat untuk mewujudkan Kota sehat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui forum yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota dengan peserta berjumlah 20 (dua puluh ) orang yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Pematang Siantar, jelas Drg. Irma Suryani, MKM seraya menerangkan bahwa Metode rapat dilaksanakan secara Brain Storming untuk mengumpulkan ide, saran dan gagasan dalam upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kota Sehat di Kota Pematang Siantar.
Hadir dalam acar rapat tersebut, Direktur Utama RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar, dr Aulia Sukri Sambas, Kadis PRKP Dra. Rispani Sidauruk, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, Dirut PDAM Tirta Uli Arianto, Ketua Forum Kota Sehat Agus Marpaung dan para Perwakilan pimpinan OPD lainnya.