Sholat Id di Padang Sidimpuan tetap di masjid dan lapangan
MUI minta warga yang Mudik tidak ikut sholat berjamaah di masjid
Padang Sidempuan (utamanews.com)
Oleh: Budi
Jumat, 22 Mei 2020 17:02
Bincang Syariah
Ilustrasi
Jika ada warga yang mudik atau pulang kampung, sebaiknya tidak ikut sholat idul fitri di Mesjid maupun di lapangan terbuka. Ini demi kebaikan bersama.
Demikian pernyataan Ketua MUI P. Sidimpuan ustadz Zulpan Efendi Hasibuan MA, dikutip dari Waspada, Jumat (22/5).
Pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota P. Sidimpuan tersebut untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di kota Salak ini. Dimana sampai saat ini kota P. Sidimpuan belum termasuk zona merah dalam pandemi COVID-19.
"Pelaksanaan sholat idul fitri di seluruh wilayah Kota P. Sidimpuan, tetap seperti biasa dan boleh dilakukan di lapangan terbuka, namun, warga yang mudik atau pulang kampung, sebaiknya tidak ikut sholat idul fitri di Mesjid maupun di lapangan terbuka", tegasnya.
Ketua MUI juga tidak lupa menyarankan kepada seluruh warga muslim yang akan melaksanakan Sholat Idul fitri pada 1 Syawal 1441 H (24 Mei 2020) agar mematuhi protokol kesehatan tentang penanganan COVID-19.