Proyek Rehabilitasi atau Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir dan Pengamanan Sungai atau Pantai pada Sungai Aek Sigeaon Sipoholon Kabupaten Tapanulli Utara dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) wilayah kerja UPT PSDA Sibundong-Batang Toru, dengan nilai proyek Rp4,6 Miliar dikerjakan oleh CV. Global Nusantara dengan wakil Direktur Ir. Panjaitan.
Pada posisi progres kegiatan 98% ini, pihak konsultan pengawas (Inspector) proyek Marudut Sianturi menjelaskan kepada UTAMANEWS pada Senin (28/9), bahwa pekerjaan bisa selasai sebelum waktu yang telah ditentukan.
"Pekerjaan ini sudah berjalan dengan baik dan berada pada progres 98%. Dan, tenggang waktu yang telah ditentukan tersisa tinggal 12 hari lagi. Sisa pekerjaan ini, penimbunan tanah di dinding sebelah kiri dan penanaman rumput", terangnya.
Pada masa pandemik Covid-19, sudah pasti masyarakat dan pengusaha panglong diuntungkan adanya kegiatan pemerintah ini. Buruh kasar, tukang, sewa alat berat dan pembelian material sudah pasti berdampak pada daerah lokasi proyek ini.
Dijelaskan Marudut, bahwa kegiatan ini menggunakan masyarakat sekitar lokasi proyek yang mampu bekerja. "Kita merekrut warga sekitar lokasi proyek, yang mampu bekerja. Dan, begitu juga dengan kebutuhan pekerjaan ini, kita juga membeli bahan dari panglong yang terdekat dan harga bersaing", terangnya.
Pihak Konsultan Pengawas menerangkan bahwa bangunan ini menggunakan coran sekitar 102 Meter Kubik dengan kekuatan tekanan menggunakan analisa K-225. Hal ini menjadi bahan pertanyaan UTAMANEWS sumber materialnya. Karena, langkanya yang memiliki izin galian-C di sekitaran lokasi proyek.
Karena, juga pada peraturan yang berlaku untuk setiap pembelian material berupa pasir, batu dan tanah timbun memiliki izin galian-C. Hal ini sudah seharusnya setiap kontraktor taat akan aturan ini.
Pada konfirmasi Konsultan Pengawas Proyek ini, sepertinya pihak Konsultan pengawas kurang tegas dan lebih kuat disebut ragu, untuk menerangkan kepada UTAMANEWS suplier material tersebut.
Pasalnya, ketika dia menyebutkan salah satu panglong yang berada di kota Tarutung, toko tersebut membantah dengan jelas. Dan, kemudian dipertanyakan kembali kepada inspector ini, dia mengatakan. "Kalau batu pecah rupanya dari Naga Seribu, dan pasir dari marga Sitanggang", sebutnya.
Ketika dipertanyakan izin usaha suplier tersebut, ia kembali beralibi dengan mengatakan. "Kita hanya menerima bahan yang sesuai dengan spek, tentang kepastiannya saya akan tanyakan kembali. Karena, kemarin saya melihat merk motor aja yang datang kemarin. Cuma pihak kontraktor mengatakan kalau batu dari Naga Saribu, sedangkan pasir dari marga Sitanggang. Untuk kepastiannya saya akan tanyakan kembali", jelasnya.
Ini klarifikasi kontraktor tentang suplier material
Pihak kontraktor melalui pelaksana CV. Global Nusantara Alfian Sinuaji, menerangkan kepada UTAMANEWS, bahwa ada tiga suplier. "Untuk batu pecah dari Naga Saribu PT. Lorosae Putera Mandiri (Sigompul, Lintong Nihuta, Kab.Humbanghas). Kalau pasir, kita beli dari Tarutung dari marga Sitanggang, dia gak punya perusahaan, karena boss juga yang mengapakan kepadanya (diduga aparat negara). Dan, tanah timbun dari Bakara yang di jalan Tarutung ini", jelas Sinuaji, Rabu (30/9).