Jumat, 22 Mei 2026
HUT ke 74 Bhayangkara, Warga: Polri Lemah Dalam Menuntaskan Kriminal Di Sumut
Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Kamis, 02 Jul 2020 07:42
Surat tanda laporan ke Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.
Dok Pribadi

Surat tanda laporan ke Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.

Di hari ulang tahun ini, seharusnya jajaran Polri lebih introspeksi diri dan harus kerja cepat dalam memberi kenyamanan kepada masyarakat. Jangan umur yang sudah lumayan tua ini, Polri hanya berkerja biasa-biasa saja. Bareskrim seharusnya harus mengingatkan seluruh daerah daerah agar kerja cepat dan menjamin keamanan masyarakat. 

Demikian disampaikan oleh Swangro Lumbanbatu masyarakat Sumut yang juga Ketua DPP GAMKI terkait maraknya tindak kriminal/ kejahatan di Sumut, khususnya di kota Medan yang semakin merajalela.

"Irjen Pol Martuani Sormin selaku Kapoldasu lemah menuntaskan persoalan ini. Apalagi soal kriminal kejahatan dalam perampokan/ pencurian. Sampai saat ini masih banyak belum tertuntaskan. Padahal zaman sekarang sudah maju dan canggih. Pasti alat-alatnya juga sudah canggih, kita katakan saja bisa melalui metode melalui sidik jari, nomor telepon atau team cyber. Apakah harus ada yang celaka atau memakan korban baru bekerja polisinya? Kalau sampai makan korban tidak ada gunanya lagi persoalan ini dilanjutkan. Jangan sampai masyarakat lain juga nantinya ikut korban. Tolong Kapoldasu jangan menganggap masalah ini masalah kecil", ujar Swangro Lumbanbatu didampingi Lied Br. Sitorus Pane, korban tindak kriminal di kota Medan.
"Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 lalu, rumah saya dibobol oleh maling/ perampok. Laptop, motor, HP, hardisk, sandal, helm dan dompet. Semua ludes diambil oleh perampok. Tepatnya di Jalan Bunga Cempaka gang Bunga Cempaka IB No. 18 kecamatan Medan Selayang, Kota Medan Sumut. Ini sudah sering terjadi di daerah kami ini, karena terlihat dari CCTV sebelumnya, bahkan ada diantara mereka bawa pedang/ senjata tajam. Namun polisi menganggap  persoalan ini biasa-biasa saja, seolah-olah pihak kepolisian harus menunggu ada memakan korban, lalu ditangani", sesalnya.
"Kami warga Jalan Bunga Cempaka gg Bunga cempaka IB beri waktu 3 hari menuntaskan persoalan ini dan menangkap semua dalang pecurian tersebut. Pada saat saya buat laporan ke Polsek Medan Sunggal tanggal 25 Juni 2020, balasannya baru 1 Juli 2020 keluar. Masa mengambil STTLP (Surat tanda terima laporan polisi) pun harus memakan waktu seminggu. Jangan terlalu berbelit-belit kali lah birokratnya. Masyarakat tak butuh kerja begitu, rakyat butuh kerja cepat dan tepat. Jadi, soal menuntaskan dan mencari otak pelaku ini berapa lama lagi?" tanya Swangro.

"Kalau pihak kepolisian tidak bisa beri kenyamanan kepada rakyat, kemana lagilah kita mengadu. Saya memohon kepada Polri terkhusus Bareskrim dan Kapoldasu, jangan buat rakyat kecewa lah, tunjukan kinerjamu agar rakyat semakin percaya dan sayang kepada institusi ini", pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later