Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diduga tidak sanggup menangani laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 di Kota Binjai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, dugaan korupsi dana insentif fiskal senilai Rp 20,8 miliar tersebut mulanya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal itu sesuai laporan Dumas yang masuk.
Namun berdasarkan informasi terbaru, laporan dugaan korupsi itu sudah mendarat alias dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
"Kita cek, ada surat yang terkait tersebut diteruskan ke Kejari Binjai untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting, Kamis (15/5).
Lebih lanjut dikatakan pria yang akrab dengan awak media tersebut, adapun alasan Kejatisu melimpahkan ke Kejari Binjai guna efesiensi dan lokasi.
"Guna efesiensi surat masuk dan lokasi yang tersebut disurat berada di Binjai," ucap Adre.
Terpisah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, akhirnya ikut angkat bicara.
Sebab menurutnya, yang melayangkan Dumas ke Kejatisu soal dugaan korupsi dana insentif fiskal yang dimaksud adalah HMI Sumut.
"Kami sangat menyayangkan bila penanganan kasus ini dikembalikan ke Kejari Binjai. Kami tidak ingin ada potensi konflik kepentingan," ujar Yusril.
Dana insentif fiskal menurut Yusril Mahendra, merupakan kucuran dana dari pemerintah pusat untuk mendorong kinerja fiskal daerah.
Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat tersebut diduga telah diselewengkan oleh oknum pejabat setempat.
Menanggapi lambannya proses hukum, Yusril menegaskan bahwa HMI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan mereka sudah menyurati instansi di tingkat nasional.
"Kami akan minta Kejati Sumut ambil alih penanganan perkara ini. Surat kami juga sudah kami kirimkan ke Presiden dan KPK," kata Yusril.
Langkah ini menurut Yusril bukan sekadar tekanan, melainkan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya hukum di Sumatera Utara.
“Kami tidak akan biarkan dana rakyat dijarah tanpa pertanggungjawaban. Kami ingin aparat penegak hukum transparan dan objektif tanpa pandang bulu," bebernya.
HMI juga menilai jika aparat penegak hukum gagal menuntaskan kasus ini secara adil, maka kepercayaan publik terhadap lembaga hukum akan terus tergerus.