Jumat, 22 Mei 2026
Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat Oleh Polres Simalungun, HMI Sumut Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat, Evaluasi Polres Simalungun!
Medan (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Jumat, 18 Jul 2025 13:08
HMI Sumut menggelar aksi di Polda Sumut
Istimewa

HMI Sumut menggelar aksi di Polda Sumut

Dugaan kriminalisasi terhadap HG, seorang masyarakat Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, yang dilakukan oleh Polres Simalungun, menjadi sorotan publik. Kasus ini diduga berkaitan dengan anomali dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses hukum ini dicurigai sarat akan kepentingan tertentu, sehingga menimbulkan dugaan bahwa penegakan hukum tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa tugas, wewenang, dan tanggung jawab aparat penegak hukum tidak dijalankan secara proporsional dan prosedural.

Atas dasar dugaan kriminalisasi ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demonstrasi pada 18 Juli 2025 di Mapolda Sumut, Medan. Aksi demonstrasi ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahenda Butar-Butar. Demonstrasi ini mengusung dua tagar utama, yaitu #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun, sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang diduga tidak adil. Aksi ini dipimpin langsung oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Rois Mubarak, dengan massa gabungan antara HMI Sumut dan masyarakat adat dari Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Nagori Maria Hombang, serta Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Dalam keterangan tertulisnya, HMI Sumut menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap penderitaan masyarakat adat yang tengah berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah mereka. Masyarakat adat ini telah mengelola dan menghuni tanah tersebut secara turun-temurun, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. Mereka kini sedang memperjuangkan hak tersebut di hadapan negara, yang dirasa semakin terancam oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Yusril Mahendra Butar-Butar, Ketua Umum HMI Sumut, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Sumatera Utara masih belum bisa menyelesaikan masalah konflik agraria yang menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah adanya mafia-mafia yang berlindung, atau bahkan dilindungi, oleh aparat penegak hukum. Konflik agraria ini sering kali menimpa masyarakat adat, yang kerap menjadi korban dalam perjuangan mereka untuk mempertahankan hak atas tanah mereka.
Yusril lebih lanjut menyatakan bahwa HMI Sumut menerima informasi mengenai dugaan kriminalisasi terhadap HG, seorang pejuang masyarakat adat yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, HMI Sumut menilai bahwa proses penetapan tersangka terhadap HG sarat akan kepentingan tertentu dan tidak mengedepankan prinsip profesionalitas. HMI Sumut juga mengungkapkan bahwa proses tersebut tidak transparan dan akuntabel, serta tidak menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab aparat secara proporsional dan prosedural.

Menurut Yusril, masyarakat adat seharusnya dilindungi oleh negara, bukan malah menjadi korban kriminalisasi. Ia juga menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk bekerja secara adil dan transparan, serta tidak mencampuradukkan tugas penegakan hukum dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia kemudian mendesak Kapolda Sumut untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dan mencegah agar situasi tidak semakin memburuk.

Yusril menegaskan bahwa jika Polres Simalungun tidak segera melakukan evaluasi total terhadap proses hukum yang telah dilakukan, pihaknya akan mengkonsolidasi seluruh elemen-elemen masyarakat untuk mengawal masalah ini hingga tuntas. Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat yang berjuang untuk hak-hak mereka tidak boleh diperlakukan dengan cara yang tidak adil atau diskriminatif oleh pihak manapun, apalagi oleh aparat penegak hukum.

Fikri Ihsan Rangkuti, salah satu pemimpin aksi, juga menambahkan bahwa masih banyak oknum-oknum kepolisian yang mencari nafkah melalui cara-cara yang tidak sah menurut undang-undang dan agama. Ia mengungkapkan bahwa HMI Sumut sering kali mendapatkan informasi mengenai tindakan terlarang yang dilakukan oleh kepolisian, yang sering kali merugikan masyarakat. Praktik-praktik seperti ini sangat merusak citra aparat penegak hukum dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
produk kecantikan untuk pria wanita

Fikri juga mengungkapkan bahwa masyarakat sering kali menjadi korban dari praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Setiap harinya, banyak informasi yang masuk mengenai tindakan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan aparat kepolisian. Hal ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik, terutama di kalangan masyarakat yang sudah lama merasa dirugikan oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.

Menanggapi dugaan kriminalisasi terhadap HG, Fikri menegaskan bahwa HMI Sumut tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus berjuang dan mendampingi masyarakat adat yang tengah berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka. "Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengorbankan masyarakat demi kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Fikri dengan tegas.

Aksi ini juga mengundang perhatian dari berbagai kalangan masyarakat yang peduli terhadap isu-isu keadilan sosial dan hak asasi manusia. Banyak pihak yang mendukung upaya HMI Sumut untuk mengevaluasi proses hukum yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dan berharap agar kepolisian dapat kembali berfungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

iklan peninggi badan
Dalam perkembangan selanjutnya, HMI Sumut menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi HG dan masyarakat adat lainnya yang terlibat dalam konflik agraria. Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah tegas agar dugaan kriminalisasi ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Pada akhirnya, Yusril menegaskan bahwa upaya untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat adalah sebuah perjuangan yang sangat penting. HMI Sumut akan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi mereka, bukan malah menjadi bagian dari masalah yang ada.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later