Mengingat usia gedung menginjak 40 tahun lebih, revitalisasi gedung Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya patut dilaksanakan. Demi membentuk pasar tradisional-modern di Kota Pematang Siantar, diperlukan pembahasan kematangan serta koordinasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Kementerian Perdagangan RI.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA didampingi Asisten, Plt Kadiskoperindag Herbert Aruan, Plt Kadishub Julham Situmorang, mendengar Pemaparan Revitalisasi Pasar Horas Jaya bersama PT Cipta Karya Bersama di Rumah Dinas Kantor Wali Kota Pematang Siantar, Minggu (9/7/2023).
Perwakilan PT Cipta Karya Bersama memaparkan denah arsitektur revitalisasi pasar Horas Jaya mulai dari penataan lokasi kios, loss, Arsitektur yang efisien dalam mengoptimalkan pembangunan fisik, sarana dan prasarana Pasar Horas Jaya.
Pemaparan Finalisasi tersebut secara Detail Engineering Design (DED) oleh PT Cipta Karya Bersama Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA terkait Revitalisasi Pasar Horas Jaya.
Wali Kota dr Susanti mengingatkan Revilalisasu Pasar Horas merupakan Impian Masyarakat Kota Pematang Siantar.
“Perlunya keputusan-keputusan yang matang tanpa merugikan para pedagang, pemerintah, dan masyarakat. Dengan memegang Prinsip-Prinsip SNI Pasar Rakyat. Mulai dari penataan, zonasi, yang dapat teraksesibilitas. Bagi yang menjadi penghuni aktif (pedagang yang sudah terlebih dahulu), dapat kita minimalkan persoalan-persoalan dengan Win-win solution yang tentunya tidak menciderai pihak-pihak yang ada,” tandas dr Susanti.