Cegah Covid-19, Kapolres Sergai Pimpin patroli dan himbau pengunjung serta pemilik café
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Derman Yatviko
Minggu, 05 Apr 2020 17:45
Sosialisasi Maklumat Kapolri dalam Kepatuhan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polres Serdang Bedagai terus berkelanjutan melaksanakan Patroli dan himbauan kepada masyarakat.Pada Sabtu (04/04/2020) sekira pukul 20.00 Wib, patroli rutin dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, SH.M. Hum dengan mengunjungi Café maupun tempat keramaian di seputaran wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Turut hadir mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni,Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam IPDA Ahmad Mula Purba.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang SH.M.Hum beserta rombongan mengunjungi Café Brotherhood di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, serta melakukan himbauan kepada pengunjung serta pemilik café agar mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dan selalu menjaga jarak satu dengan lainnya.
Selain Café Brotherhood, Jajaran kepolisian juga mengunjungi Dalanta Café di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah juga turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik café agar mematuhi himbauan dan maklumat Kapolri dan menyediakan tempat mencuci tangan sebelum memasuki café, serta menjaga jarak satu dengan lainnya.
"Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Corona. Kami himbau juga kepada pemilik café agar membuat himbauan kepada pengunjungnya untuk membeli makanan atau minuman untuk dibungkus dan dibawa pulang, tidak berkumpul di café tersebut," ujar Kapolres, Minggu (5/4).
AKBP Robinson Simatupang SH.M.Hum juga menjelaskan, kegiatan patroli kepolisian Resort Serdang Bedagai dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai dibagi menjadi tiga zona yakni Zona 1 Wilayah Hukum Polsek Perbaungan dan Pantai Cermin, Zona 2 Wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Firdaus dan Polsek Tanjung Beringin, sementara wilayah Dolok Masihul dan Kotarih masuk ke Zona 3.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag: