Jumat, 22 Mei 2026
Beraudensi Ke STAI Al- Hikmah Medan, DPW JBMI Sumut: Masdar Limbong sudah diberhentikan
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Senin, 19 Agu 2019 15:29
Ketua STAI Al-Hikmah Medan yang baru M. Yose Rizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom., Rules Gaja, A.Md, Ketua DPW JBMI Sumut, Sekretaris Mahdin Marbun, SH dan pengurus lainnya.
Darwin Marpaung

Ketua STAI Al-Hikmah Medan yang baru M. Yose Rizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom., Rules Gaja, A.Md, Ketua DPW JBMI Sumut, Sekretaris Mahdin Marbun, SH dan pengurus lainnya.

Dewan Pimpinan Wilayah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPW JBMI) Sumut bersilaturrahmi dengan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-hikmah Medan yang baru yaitu M. Yose Rizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom di Kampus 3 Martubung, Medan Labuhan, kemarin (15/8/2019).

Dalam pertemuan itu, Pengurus DPW JBMI Sumut disambut langsung oleh M. Yose Rizal Saragih beserta Staf STAI Al-hikmah Medan, juga turut hadir para Mahasiswa guna mendapatkan informasi klarifikasi dari Ketua Sekolah Tinggi STAI  Al-hikmah yang baru tentang status mereka dalam mengikuti Proses Belajar Mengajar selama menempuh pendidikan di Al-Hikmah Medan.

Salah satu dari mahasiswa STAI Al- Hikmah Medan mengatakan, selama ini yang mereka tahu Ketua Sekolah Tinggi Islam Al-hikmah adalah Dr. Masdar Limbong, selama waktu 2 tahun belakangan ini mereka merasa kebingungan disebabkan tidak bisa lagi melaksanakan ujian Skripsi dan melaksanakan proses Wisuda di Kampus STAI Al-hikmah Medan.
"Akibat hal tersebut, para mahasiswa sangat merasa dirugikan secara materil oleh pihak kampus, sebab pihak kampus selalu beralasan kepada mereka mengapa tidak bisa mengikuti ujian Skripsi dan Wisuda dikarenakan Akreditasi program studilah yang belum keluar dari Dikti", ujarnya.

Rules Gaja, A.Md, Ketua DPW JBMI Sumut yang juga merupakan  keluarga dari Pendiri dan Pemilik STAI Al-Hikmah Medan Drs. Makmur Limbong, MA, memaparkan bahwa berdasarkan surat bernomor 09/SK-Ag/ PGRS/Yaspetia/ VI/2018, Dr. Masdar Limbong MPd sudah diberhentikan sebagai Ketua Sekolah Tinggi STAI Al-Hikmah Medan.
"Saudara Masdar Limbong tidak berwenang lagi melakukan kegiatan akademik berupa seminar proposal skripsi, sidang munaqasyah sarjana, penandatanganan ijazah alumni dan melaksanakan wisuda sarjana mengatasnamakan STAI Al- hikmah Medan, karena Ketua STAI Al-Hikmah Medan yang baru dan yang sah adalah M. Yose Rizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom., berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-hikmah Medan Nomor : 18/SK-Ag/ P.YPTIA/VII/2019, tanggal 18 Juli 2019, menggantikan Ketua Sekolah Tinggi Islam Al-hikmah yang lama Dr. Masdar Limbong", tegasnya.

"Saat ini STAI Al-Hikmah Medan sudah dibekukan dan kepada seluruh mahasiswa STAI Al-Hikmah Medan agar ikut berperan aktif dalam penyelesaian masalah ini untuk mendesak saudara Masdar Limbong yang sudah diberhentikan dari jabatannya supaya segera meninggalkan kampus. Sebab, Selama Masdar Limbong masih di Yaspetia selama itu pula mahasiswa yang mengenyam ilmu disana akan dirugikan", ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa STAI AL- Hikmah Medan dikuasai oleh Dr. Masdar Limbong dengan mengklaim kepengurusannyalah yang berhak atau yang sah untuk mengelola STAI AL Hikmah Medan. Namun, sesuai keterangan Bapak Drs. Makmur Limbong, MA bahwa Drs. Makmur lah yang berhak dalam pengelolaan Kampus STAI Medan tersebut. 
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later