Jumat, 22 Mei 2026
Aksi unjuk rasa Forum Islam Bersatu Menolak Perppu Ormas
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Aan Jumat, 18 Agu 2017 21:18
Aksi unjuk rasa dari AMMBU dan FIB di luar gerbang DPRD Sumut, Jumat (18/8).
Dok

Aksi unjuk rasa dari AMMBU dan FIB di luar gerbang DPRD Sumut, Jumat (18/8).


Seperti aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya yang dilakukan selepas shalat Jumat, siang tadi (18/8), seribuan warga kota Medan dan sekitarnya mengaku tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersama Umat (AMMBU) dan Forum Islam Bersatu (FIB), menggelar aksi dari mulai masjid Agung Medan hingga ke Kantor DPRD Sumut. 

Massa mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, yang mengatur tentang Ormas.


Para demonstran menolak keras dan meminta DPR-RI, untuk membatalkan pembahasan Perppu tersebut, karena mengklaim tidak ada alasan yang bisa diterima dari terbitnya PERPPU itu. Mengingat UU nomor 17 tahun 2013, tentang Ormas adalah peraturan perundangan yamg telah ditetapkan sebelumnya.

"Secara substansial, Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator," demikian dikatakan Andika Mirza selaku koordinator dalam selebaran aksi.

"Publik semakin mendapatkan bukti bahwa rezim.yang berkuasa saat ini adalah rezim yang refresif anti Islam," tambahnya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Syamsul Qodri dari PKS dan Brilian Moktar anggota Komisi A DPRD-Sumut dari PDIP di ruang Komisi A.

Kepada perwakilan pengunjukrasa Brilian mengatakan, mendukung langkah Ormas yang menolak Perppu ini ke judicial review di MK. "Semoga perjuangan saudara-saudara berhasil," ujar Brilian, yang merupakan anggota legislatif selama 2 periode di DPRD Sumut.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later