Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Sp.A bersama Perwakilan BPK RI Sumatera Utara dan Seluruh Jajaran OPD-OPD Pemko Pematang Siantar menggelar Entry Meeting Pra Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Sp.A mengucapkan Selamat Datang Atas Kedatangan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Selasa (31/01/2023), Pukul 14.00 WIB.
Wali Kota dr Susanti Menghimbau Kepada OPD yang hadir dapat meningkatkan Sistem Pengelolaan dengan Baik.
“Kota Pematang Siantar tahun Sebelumnya Memperoleh Opini WTP sehingga prestasi ini hendaknya dapat dipertahankan,” pungkas dr Susanti.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Panjaitan mengatakan Pemeriksaan Interim ini adalah waktu yang tepat agar benar-benar mengelola sistem keuangan.
"Dengan kerjasama yang baik waktu 20 Hari dapat kita lakukan dengan tertib", katanya
Sistem pemerikasaan dilakukan dengan mekanisme masa pemeriksaan Interim selanjutnya melakukan pemeriksaan usai mendapat Review Inspektorat kemudian akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sumut.
Yang menjadi fokus, lanjutnya, kami harapkan agar permasalahan sebelumnya dapat di selesaikan, baik administrasi atau keuangan.
“Begitu juga untuk pengelolaan Aset Tanah yang bernilai Nol, untuk ini agar dilakukan Penghitungan NJOP. Disesuaikan dengan Lokasi dan Wilayah Setempat,” tutur Eydu Panjaitan.
Hadir dalam kesempatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Panjaitan, Para Auditor BPK RI, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Camat Se-Kota Pematang Siantar.