Jumat, 22 Mei 2026
Laksma Bakamla Vetty: Libatkan masyarakat untuk pantau pelaku 'destructive fishing'
Ambon (utamanews.com)
Oleh: Tommy/rls Rabu, 07 Agu 2019 10:17
Coffe Morning dalam rangka Pengawasan kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara merusak (Destructive Fishing).
Humas Bakamla

Coffe Morning dalam rangka Pengawasan kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara merusak (Destructive Fishing).

Laporkan apabila terdapat dugaan kegiatan Destructive Fishing di laut kepada aparat penegak hukum, libatkan peran masyarakat untuk memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan di daerah mereka.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Vetty V. Salakay, S.H., M.Si., saat menghadiri Coffe Morning dalam rangka Pengawasan kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara merusak (Destructive Fishing), yang diselenggarakan Stasiun PSDKP Ambon, di ruang rapat Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Jl. Pandan Kasturi, Sirimau, Kota Ambon, Selasa (6/8/2019).

Kepala Stasiun PSDKP Ambon Harlym Raya Maharbhakti, S.Pi,.M.Si, mengatakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab dengan cara-cara merusak perlu peran pengawasan dari pemangku penegakan hukum di laut, untuk bersama-sama memerangi pelaku Destructive Fishing.
Menanggapi hal itu, Laksma Vetty mengatakan bahwa untuk memerangi pelaku Destructive Fishing perlu dimaksimalkan forum-forum yang sudah ada untuk membantu pengawasan seperti CVC dan WWF.

Kabid Operasi Zona Timur Kolonel Bakamla Siswo Widodo, ST., yang hadir mendampingi Laksma Vetty menambahkan pula perlunya penetapan regulasi dalam menanggulangi kegiatan Destructive Fishing ini dari segi hukum yang digunakan oleh Polairud, KKP, TNI AL maupun Bakamla sendiri dalam penegakan hukum nantinya.

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Lantamal IX Ambon, PSDKP Ambon, PPN Ambon, Polairud Ambon dan DKP Prov. Maluku.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later