Kemendes Paparkan Pamsimas di Medan
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tony
Selasa, 26 Nov 2019 16:36
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta agar ada kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif di daerah-daerah agar dapat mendukung penganggaran untuk program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
"Pentingnya kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif di daerah, karena kegiatan Pamsimas ini, khususnya penyediaan air minum di desa sebagai salah satu prioritas nasional," kata Direktur Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna Ditjen PPMD Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ir Leroy Samy Uguy, Phd usai membuka Rakor Pamsimas III di Medan, Selasa (26/11).
Menurut Leroy, sering kali anggaran-anggaran di daerah tidak mengalokasikan, itu dianggap tidak penting. "Makanya kita buat kolaborasi antara DPRD dengan dinas-dinas terkait agar dapat mengalokasikan anggaran untuk program Pamsimas", ungkapnya.
Disampaikan Leroy, untuk pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi itu masih dari PU. "Tapi setelah sarana dan prasarananya dibangun, pengelolaan dan pemeliharaan air minum dan sanitasi itu harusnya dilakukan oleh masyarakat melalui Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi", ujarnya.
"Kita meminta supaya dana desa mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan tersebut. Dana desa itu perlu arahan, ada Permendesa Prioritas Penanganan Desa, tapi juga Bupati mengeluarkan prioritas penggunaannya," ujar Leroy.
Oleh karena itu, ungkap Leroy, kita minta DPRD-nya supaya ikut mendukung penganggaran untuk perawatan sanitasi dan air minum teralokasikan.
Menurut Leroy, selain dari dana desa, kalau ada penganggaran dari luar juga bagus. Misalnya, di beberapa model lokasi ada juga yang bersumber dari APBN karena sulitnya air, kemudian infrastruktur yang dibangun mahal, itu bisa jadi masih disubsidi, bisa dari provinsi maupun kabupaten.
"Tapi utamanya karena masyarakat yang mengelolanya, jadi kalau bisa dari dana setempat," ujar Leroy.
Sementara H Ir Aspan Sofian MM Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara pada paparannya menyampaikan sangat menyambut baik dengan adanya Rakor Pamsimas yang diikuti peserta yang datang dari Kalimantan, Padang dan Aceh serta Bangka Belitung maupun dari dalam Provinsi Sumut.
Aspan menjelaskan, Sumatera Utara ada 33 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 25 Kabupaten dan 5 Kota. Dari 25 Kota yang ada namun ada Kota yang memiliki status Desa seperti Padang Sidempuan dan Mandailing Natal.
"Semoga program ini dapat tersentralisasi bukan saja hanya dalam forum rakor tetapi dapat aplikatif kedepan yang penganggarannya masuk ke APBN mengingat beban Kabupaten/kota ini sudah sangat sulit. Kalaupun ada bantuan misalnya Rp100 namun beban biayanya sudah melebih 100% bahkan mencapai 115-150% sehingga bisa malah minus," ungkap Aspan sembari menyampaikan diperlukannya regulasi dan UU yang mendukung berbagai kebijakan tersebut, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya dengan mensinkronkan Program Pemerintah Daerah dan Program Nasional, Apalagi diketahui masih banyak desa-desa yang belum dibangun sanitasi air bersihnya.