Proses seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum di Kota Binjai, dinilai tidak transparan.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai melakukan seleksi untuk tingkat kecamatan, belum lama ini.
Namun, muncul dugaan seleksi yang dimaksud tidak dilakukan pada Lima Kecamatan. Panitia atau Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwas Kecamatan hanya melakukan seleksi di tiga Kecamatan saja, diantaranya Kecamatan Binjai Utara, Binjai Selatan dan Binjai Timur, yang diikuti oleh 22 peserta.
Salah seorang peserta berinisial SHD pun mengungkapkan kekecewaannya kepada Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan yang diketuai langsung oleh Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibie.
"Saya keberatan dan kecewa karena tidak terbuka terkait hasil penilaian yang menjadi syarat untuk kelulusan atau ke tahap wawancara yang dilakukan Bawaslu Kota Binjai. Saya merasa ada ketidakterbukaan atau ketidaktransparansi yang dilakukan Bawaslu Binjai," ujarnya, Senin (20/5).
Dirinya juga membeberkan, tidak adanya keterbukaan dimaksud adalah pada hasil nilai ujian. Dirinya juga mengaku bahwa ia merupakan peserta dan mengikuti seleksi sampai tahap ujian dengan meraih nilai 70.
Namun saat Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan mengumumkan siapa saja peserta yang melaju ke tahap wawancara, nama SHD malah tidak tertulis.
"Terindikasi adanya nepotisme yang dilakukan oleh Bawaslu Binjai. Kepada Bawaslu Sumut selaku jajaran satu tingkat di atas Bawaslu Kota Binjai, saya minta untuk memerintahkan Bawaslu Kota Binjai mengumumkan hasil nilai bagi peserta yang mengikuti ujian CAT dan juga esai. Tujuannya, agar Bawaslu Binjai benar-benar melakukan perekrutan sesuai dengan tata tertib dan aturan," ungkap SHD dengan nada kesal.
Ia juga mengatakan, penyelenggara Pemilu dari KPU saja mengumumkan nilai peserta yang mengikuti ujian dalam perekrutan atau seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Bukan untuk membandingkan antar lembaga penyelenggara, tapi hal tersebut menunjukkan keterbukaan yang dilakukan KPU," sambungnya.
SHD juga menuturkan, kita semua tau bahwa yang masuk dalam wawancara dapat dilihat dari hasil atau nilai ujiannya, dimulai dari nilai tertinggi hingga ke terendah.
"Alangkah lucu dan aneh ketika kita selaku lembaga pengawasan malah tidak menerapkan hal ini, tidak ada transparansi dalam hasil ujian. Maka benar saja plesetan Bawaslu bukan lagi menjadi badan pengawas pemilu, tapi menjadi bawaan siapa lu," ungkapnya.
Oleh karena itu, ujian yang dilakukan pun diduga hanya sekadar formalitas belaka. "Gak perlu lagi ujan, gak perlu lagi belajar atau memiliki pengalaman di kepemiluan untuk menjadi penyelenggara," sambung pria yang pernah mengabdi sebagai panitia pengawas pemilu pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan ini.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Binjai, M Yusuf Habibie mengaku hanya menjalankan aturan dan petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu Sumut dan RI. "Ada dua ujiannya, esai dan pilihan berganda. Mengenai nilai, memang seperti itu dari sananya (juknis Bawaslu Provinsi Sumut dan Bawaslu RI), tidak mencantumkan nilai, jangan samakan dengan KPU," tukasnya.