Jumat, 22 Mei 2026
Besok, KPU Binjai Serahkan APK Pilkada 2020 Kepada Para Paslon
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 08 Okt 2020 17:08
Besok, KPU Binjai Serahkan APK Pilkada 2020 Kepada Para PaslonAlat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 yang difasilitasi oleh KPU Binjai telah tersedia. Rencananya, APK itu akan diserahterimakan langsung kepada Tim Penghubung Pasangan Calon, besok, Jumat (9/10).

"Akan diserahkan dan akan dituangkan dalam berita acara penyerahan," kata Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (8/10) di kantornya Jalan Gatot Subroto Binjai.


Ia mengatakan, sesuai dengan regulasi, APK yang difasilitasi KPU itu mencakup umbul- umbul sebanyak 20 per Kecamatan untuk setiap Paslon. Untuk Baliho 5 per Paslon untuk se-Kota Binjai dan spanduk 2 per Kelurahan untuk setiap Paslon.
Selain APK, KPU Kota Binjai juga memfasilitasi Bahan Kampanye yang terdiri dari Poster, Pamflet, Brosur dan Selebaran. Paslon juga dapat mencetak Bahan Kampanye lainnya dapat berupa alat pelindung diri seperti masker dan cairan pembersih tangan.

"Parpol, Paslon atau tim kampanye dilarang mencetak dan menyebarkan APK selain dalam ukuran, jumlah dan lokasi yang telah ditentukan oleh KPU," ucap Zulfan.

Sementara itu, hal lain yang sedang disiapkan KPU Binjai terkait masa kampanye, menurut Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai Robby Effendi, adalah Debat Publik dan pemasangan iklan kampanye di media massa.

Sama kita ketahui sesuai regulasi dan Juknis kampanye, debat publik ini bertujuan menggali lebih dalam profil, misi, visi dan program kerja para pasangan calon.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Tentu saja kegiatan ini wajib ikut protokol kesehatan penanganan Covid-19, kepada Paslon agar tidak membawa massa atau melakukan pengerahan massa ke lokasi acara," kata Robby.

Maka sesuai juknis, lanjut Robby, yang hadir di dalam kegiatan debat itu hanya pasangan calon, 4 orang tim kampanye Paslon, 2 orang Bawaslu, 5 orang anggota KPU. "Selain itu, mungkin ada moderator, tim sekretariat KPU dan kru dari pihak lembaga penyiaran," ungkapnya.

Sedangkan untuk iklan kampanye di media massa yang difasilitasi KPU, sambumg Robby, KPU Binjai juga telah menyurati pasangan calon agar segera memberikan desain materi sebelum batas akhir penyerahan.

iklan peninggi badan
"Kita ketahui untuk tahapan kampanye iklan di media massa, cetak dan elektronik akan dimulai 22 November hingga 5 Desember. Dari juknis yang ada, Paslon harus menyerahkan desain itu 14 hari sebelum tahapan kampanye iklan di media massa dimulai," ucap Robby.

KPU Kota Binjai berharap, keseluruhan Paslon agar mematuhi tenggang waktu yang ditetapkan, agar proses pemasangan iklan di media massa dapat dilakukan tepat waktu, tepat jadwal dan tepat regulasi.
at:right;width:431px;">
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later