Jumat, 22 Mei 2026
9 Parpol Ini Berkasnya Sudah Diterima KPUD Deli Serdang
DELI SERDANG (utamanews.com)
Oleh: Iyus Rabu, 18 Okt 2017 16:28
KPU
Dok

KPU


Ada 9 Partai Politik (Parpol) yang berkasnya sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang untuk diverifikasi setelah diperpanjang masa perbaikan berkas verifikasi Parpol peserta Pemilu hingga Selasa (17/10/2017) pukul 24.00 Wib.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPUD Deli Serdang, Boby Indra Prayoga membenarkan ada 9 Parpol yang sudah diterima berkasnya setelah diperpanjangnya masa perbaikan berkas verifikasi Parpol peserta Pemilu.
Menurut Boby, perpanjangan masa perbaikan berkas verifikasi Parpol ini tertuang dalam Surat KPU RI No: 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 yang diterima pada Senin (16/10/2017) malam, menyikapi Surat KPU RI No: 580/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang pendaftaran akhir Partai Politik peserta Pemilu.


Lanjut Boby, KPUD Deli Serdang hanya menerima pemberkasan seperti fotocopy KTP dan KTA dan format F2 dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Hari ini tidak diterima lagi pendaftaran, hanya perbaikan berkas verifikasi saja," terangnya.

Adapun Parpol yang sudah diterima berkas verifikasinya yakni Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, PKS, PAN, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PBB. Sementara parpol yang berkas verifikasinya dikembalikan untuk diperbaiki adalah PIKA, PKPI, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Idaman, PKB, Partai Republik, PPP, Partai Garuda dan Parsindo.

Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later