Seperti yang telah diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Dikutip dari kompas.com- Dalam pengumuman vaksin Sinovac dapat diberikan untuk anak usia 6-11 tahun itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengajak orangtua untuk tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya melakukan vaksinasi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik menyatakan dukungannya.
"Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun itu sesungguhnya adalah kebutuhan bagi anak-anak kita, yang tentunya ini dapat menjaga mereka dari paparan virus Corona. Namun tentunya harus diikuti juga dengan proses-proses screening ya, riwayat-riwayat medis yang dimiliki anak-anak ini dan dampak apa bagi anak di usia 6 sampai 11 tahun ini jika itu terjadi, ada efeknya," ujarnya, Kamis (4/11).
Ditambahkan, secara prinsip Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang sangat mendukung, ini adalah hak anak untuk mendapatkan kesehatan, melindungi anak dari ancaman atau bahaya Virus Corona.
"Namun sekali lagi mari sama-sama kita lakukan langkah-langkah evaluasi tentunya ya, monitoring untuk pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, saya rasa seperti itu." ujarnya.
Hasil konfirmasi awak media utamanews kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr. Ade Budi Krista, Selasa, (2/11), melalui pesan singkat Whatsapp, merespon baik saat ditanya tentang pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 -11 tahun di kabupaten Deli Serdang.
"Belum, masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes. Kalau sudah dikeluarkan oleh Kemenkes saya laksanakan, kita dukung dan siap dilaksanakan," pungkasnya.