Hanya dalam waktu kurang lebih 6 jam, akhirnya Pelaku perampokan dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Rani Anggreni (23) warga Afdeling II, Pasar I, Desa Padang Cermin, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai, Kamis (24/9) Sore.
Pelaku yang dimaksud berinisial GG (20) Warga Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama SIK, membenarkan ditangkapnya Pelaku pembegalan yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita yang ditemukan di lokasi Areal Kebun PT LNK Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
"Benar, Pelaku berhasil kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Sepeda Motor di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, yang sebelumnya telah dirampas dari korbannya," tegas AKP Yayang Rizki.
Mirisnya lagi, sambung AKP Yayang, berdasarkan keterangan pihak keluarganya, ternyata Korban saat dibunuh oleh Pelaku sedang mengandung (hamil).
"Dari keterangan pihak keluarga yang kita terima, korban itu sedang hamil. Sedangkan motif pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Pelaku adalah mengambil Sepeda Motor yang dikendarai Korban," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan AKP Yayang Rizki, demi memuluskan aksi jahatnya tersebut, Pelaku mengaku melukai korban dengan cara memukul kepalanya dengan menggunakan batu serta menikamnya dengan menggunakan Obeng.
"Saat diamankan, Pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai kaki kiri dan kanannya," beber Perwira Polisi ini.
Usai diamankan, Pelaku terlebih dahulu dibawa ke RSUD Djoelham Binjai, guna mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Binjai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.