Pimpinan dan anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara menyerahkan seluruh fotocopi ijazah yang digunakan dalam pencalonan sebagai anggota legislatif untuk diperiksa keabsahannya.
Penyerahan berkas berisi fotocopi ijazah itu dilakukan Ketua Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan kepada salah seorang staf kesekretariatan dewan di Medan, Jumat.
Disaksikan seluruh anggota komisi, Efendi mengatakan, fotocopi ijazah yang diserahkan untuk diperiksa tersebut merupakan bukti kelulusan pendidikan terakhir yang digunakan dalam Pemilu 2014.
Penyerahan fotocopi ijazah tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memeriksa keabsahan ijazah pendidikan seluruh penyelenggara pemerintahan.
Setelah diserahkan, pihaknya mempersilakan Sekretariat DPRD Sumut untuk memeriksa kemungkinan adanya anggota Komisi E yang memiliki ijazah palsu.
“Bagaimana mekanismenya, biarlah mereka (Sekretariat DPRD Sumut) yang melakukannya,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, pihaknya terdorong untuk memulai dari diri sendiri guna mengawasi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Kegiatan itu juga bagian dari dorongan dan dukungan bagi Kopertis Wilayah I Sumut untuk memeriksa keabsahan penyelenggara negara di provinsi tersebut.
Jika ada ijazah anggota Komisi E DPRD Sumut yang terbukti tidak sah menurut UU, pihaknya menyerahkan penindakannya pada mekanisme yang ada, termasuk oleh Badan Kehormatan DPRD Sumut.
Anggota Komisi E DPRD Sumut Janter Sirait mengatakan, penyerahan ijazah tersebut merupakan sebuah keberanian moral untuk menunjukkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Pihaknya merasa bangga dengan kekompakan pimpinan dan anggota Komisi E DPRD Sumut dalam memeriksakan keabsahan ijazah masing-masing.
“Kami berharap, komisi lain juga melakukan hal yang sama,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam berkas itu, tercatat 21 nama pimpinan dan anggota Komisi E DPRD Sumut yang menyerahkan fotocopi ijazah untuk diperiksa keabsahannya.
Ke-21 wakil rakyat itu adalah HT Milwan (Wakil Ketua DPRD Sumut/Koordinator KomisiE/Partai Demokrat), Efendi Panjaitan (Ketua Komisi E/PDI Perjuangan), Syahrial Tambunan (Wakil Ketua Komisi E/Partai Demokrat) dan Firman Sitorus (Sekretaris Komisi E/Partai Hanura).
Sedangkan 17 anggota Komisi E adalah Janter Sirait, Syamsul Bahri Batubara, Sampang malem (Partai Golkar), Brilian Moktar, Zahir MAP (PDI Pejuangan), Meilizar Latief, Lidiani Lase (Partai Demokrat), Salomo Tabah Ronald Pardede, (Partai Gerindra), Ariwibowo, Rinawati Sianturi (Partai Hanura), Syamsul Qodti Marpaung, Hidayah Herlina Gusti (PKS), Iskandar Sakty Batubara (PAN), Inge Amalia Nasution (Partai Nasdem), Philips Perwira Juang Nehe (PKB), dan Ahmadan Harahap (PPP).