Sambil berjemur, Kapolsek Perbaungan minta para pengusaha Cafe, warung kopi dan rumah makan jaga jarak pelanggan
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Dedek Susanto
Minggu, 05 Apr 2020 10:25
Kapolsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan sosialisasi kepada 40 pengusaha warung kopi/cafe dan rumah makan yang ada di wilayah hukumnya, sambil menjemurkan diri di panasnya matahari pagi, Sabtu (4/4/2020), sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul menyampaikan terkait wabah penyakit Covid 19 atau virus corona ini, pihaknya mempersilahkan yang ingin membuka/ melanjutkan usaha yang telah dimulai, namun jangan diabaikan tentang kebijakan dan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam hal Penanganan penyebaran Covid 19 atau virus Corona.
"Sesuai anjuran protokoler kesehatan, agar menyiapkan tempat mencuci tangan/ wastafel di masing masing tempat usahanya dan kiranya diatur jarak duduk antara tamu ke tamu yang lain atau Physical Distancing" kata Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul.
"Lakukan penyemprotan disinfektan pada meja-meja, tempat duduk dan alat-alat makan. Selain itu para pemilik usaha membuat himbauan tentang pencegahan/pemutusan mata rantai Covid 19 atau virus Corona dengan tidak mengurangi rasa hormat pada pengunjung," tambahnya.
Kebijakan ini dilaksanakan dikarenakan sudah banyak pedagang/ pemilik cafe, warung makan dan warnet yang merasah gelisah dengan adanya himbauan sebelumnya dari berbagai institusi.
Himbauan ini dilaksanakan mengacu pada kebijakan pemerintah dan PP RI nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease (Covid-19).
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul SH, MH, Kanit Bimas IPTU A Tarigan, Kanit Shabara IPDA W. Saragih, dan sekitar 40 masyarakat yang berprofesi pengusaha cafe, pengusaha rumah makan dan pengusaha warung kopi.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag: