Kamis, 21 Mei 2026
Pemutusan Listrik Paksa, DPRD Deli Serdang Akan gelar RDP dengan PT PLN
DELI SERDANG (utamanews.com)
Oleh: Iyus Senin, 11 Sep 2017 13:50
Meteran PLN
Dok

Meteran PLN


Pemutusan aliran listrik terhadap pelanggan berujung Komisi C DPRD Deli Serdang melakukan pemanggilan kepada PT PLN (Persero) Area Lubuk Pakam dan PT PLN Rayon Lubuk Pakam Pekan di Ruang Rapat Komisi C DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (11/9/2017).

Ketua Komisi C DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi SH mengatakan pihaknya melakukan panggilan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan pemutusan listrik sepihak yang dilakukan di rumah Arsi Suryadi.
"Hari ini rencananya kita lakukan RDP,  jam 2 siang di Kantor (Ruang Rapat Komisi C) DPRD Deli Serdang. Pihak PLN dan warga yang merasa dirugikan juga kita panggil," jelasnya.


"Saya berterima kasih kepada DPRD Deli Serdang, khususnya Ketua DPRD dan Komisi C yang sudah meneruskan permasalahan saya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, meteran listrik milik pasangan suami-istri (pasutri) Asri Suryadi dan Fatimah dibongkar paksa dari dinding rumah. 

Dibongkarnya meteran listrik itu dianulir karena belum membayar tagihan listrik selama dua bulan lebih. Namun, tanpa pemberitahuan, pihak PT PLN Rayon Lubuk Pakam membongkar paksa meteran tersebut di rumah mereka, Jalan Pancasila Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later