Pembahasan R-APBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA. 2024 oleh DPRD bersama TPAD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) atas penyampaian pengantar nota keuangan R-APBD oleh Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan, MSi.
Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Taput atas Rancangan Peraturan Daerah TA. 2024, memberikan saran, usul, dan pendapat sebanyak 19 hal, dengan kesimpulan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD Taput TA. 2024 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dilanjutkan dengan mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Taput atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024 pada hari Kamis, 16 November 2023.
Sebelumnya, Senin, 13 November 2023, Rapat Paripurna DPRD Taput pada penyampaian pengantar nota keuangan R-APBD di Aula Kantor DPRD Taput.
Bupati Taput Dr. Drs. Nikson Nababan, MSi, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Taput Dr. Indra Sahat Simaremare, MSi, membaca pidato Bupati. Beberapa muatan pembentukan pada R-APBD TA. 2024 melibatkan rencana pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah Kabupaten Taput berasal dari dana Transfer, Retribusi, Pajak, dan Dana Bagi Hasil dari Provinsi. Langkah-langkah strategis dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk peninjauan regulasi terkait, kerjasama dengan BPN Kabupaten Tapanuli Utara, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, pemutahiran data wajib daerah, penerapan sanksi, dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi Sumatera Utara.
Belanja daerah dialokasikan untuk memenuhi kewajiban penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dengan arah kebijakan termasuk alokasi untuk belanja pegawai, belanja daerah yang jelas peruntukkannya, pemenuhan fungsi pendidikan dan kesehatan, Dana Desa, belanja operasional perangkat daerah, program/kegiatan prioritas, dan pelaksanaan pilkada tahun 2024.
Ranperda tentang APBD Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2024 mencerminkan beberapa hal pokok, seperti:
- Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.507.515.377.464,-, mengalami kenaikan sebesar Rp. 93.890.645.735,-.
- Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.280.646.611.947,- naik sebesar Rp. 60.921.079.847,-.
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 24.785.561.959,- turun sebesar Rp. 5.833.380.723,-.
- Belanja daerah pada rancangan APBD TA. 2024 sebesar Rp. 1.468.222.142.824,- naik sebesar Rp. 9.172.931.565,-.
- Perincian belanja daerah termasuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga, dan Belanja transfer.
- Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 30.017.693.000,-.
- Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 69.310.927.641,-.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan Rudi Nababan (Ketua DPRD), bersama Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD), para Kepala OPD Kabupaten Tapanuli Utara, dan para insan pers.