Gabungan Mahasiswa Lintas Organisasi melakukan aksi solidaritas terhadap nasib Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dialami oleh Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Yang paling baru, ada surat yang diedarkan yang ditandatangani langsung oleh Bupati terkait penundaan Pilkades di tiga desa di tiga kecamatan yang dinilai bermasalah dan terkesan dibuat tanpa pertimbangan yang matang, yang tentu saja berdampak pada cacat hukum.
"Kepentingan demokrasi masyarakat jauh lebih penting daripada mencari alasan untuk menunda," teriak massa yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan M. Siregar dalam aksi damai di Halongonan beberapa waktu lalu.
Massa menilai masyarakat dan kedua calon sudah bersatu dan sepakat untuk melanjutkan tahapan Pilkades, dan belum ada ketentuan peraturan bupati yang dilanggar sehingga tidak seharusnya ada diskualifikasi terhadap calon apapun.
Keprihatinan atas kondisi ini, ditambah dengan pembiaran terhadap surat penundaan yang keliru yang merupakan tindakan langsung dari Bupati karena ditandatangani langsung oleh Bupati dan tidak ada klarifikasi apapun, membuat mahasiswa bertanya-tanya apakah Bupati tidak mengetahui situasi sebenarnya saat ini tentang Pilkades ini.
"Kami akan melakukan aksi damai untuk bertemu dengan Bupati, agar beliau memahami permasalahan yang sedang berlangsung dan mengoreksi kesalahan dalam surat penundaannya," pungkasnya.