Pernyataan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak beberapa waktu yang lalu bahwa diduga tidak adanya klarifikasi secara komprehensif dari Irman Oemar selaku kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Sumut) serta penanggungjawab buletin Info Sumut tidak menyelesaikan masalah kian terbukti.
LSM Suara Proletar lewat surat nomor: 10/LSM-SP/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Ridwanto Simanjuntak telah mengajukan usulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi A dengan tembusan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRDSU dimana usulan tersebut telah diterima oleh Dewi di Sekretariat DPRDSU.
Menurut Ridwanto Simanjuntak, pihaknya menyatakan bahwa terdapat kerancuan atas penerbitan edisi perdana buletin Info Sumut yang dikelola Diskominfo Sumut yang menimbulkan pertanyaan sebagai berikut,
-Mengapa tanggal (waktu) penerbitan tidak dibuat pada buletin tersebut,
-mengapa perusahaan penerbit tidak dicantumkan pada buletin tersebut,
-berapa examplar buletin edisi perdana tersebut diterbitkan,
-apakah Harvina Zuhra yang juga merupakan pemimpin redaksi buletin Info Sumut sudah lulus Uji Kompetisi Wartawan (UKW) sebagaimana yang diharuskan bagi setiap wartawan yang bertugas di jajaran Pemprovsu,
-apa target yang menjadi output atas penerbitan buletin tersebut, serta
-berapa anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (APBD TA 2021) untuk penerbitan tersebut?
"Demikian pula dengan adanya pesan Irman Oemar lewat WhatsApp (WA) kepada salah seorang wartawan media online yang diteruskan kepada LSM Suata Proletar yang menyatakan, bahwa diduga ada dana hibah untuk KPID sebesar Rp2 M, bantuan honor dan kegiatan Komisi Informasi sekitar 1,5 (M?), dana hibah untuk KPID sudah 50% kami transfer", kata Ridwanto Simanjuntak, Senin (5/7/2021).
Pernyataan tersebut menurut Ridwanto Simanjuntak menjadi tanda tanya mengingat diduga tidak adanya tertera item anggaran hibah untuk KPID sebesar Rp2M, bantuan honor dan kegiatan Komisi Informasi sekitar 1,5 (M?) pada Rincian APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 untuk unit kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagaimana yang telah dilampirkan oleh LSM Suara Proletar.
Ketidaktransparansian penyusunan APBD TA 2021, menurut LSM Suara Proletar mengakibatkan tidak tersajinya informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat meliputi tujuan, sasaran, sumber pendanaan pada setiap jenis/objek belanja serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan.
"Singkatnya, kita memohon kepada Komisi A DPRDSU untuk melakukan RDP dengan semua pihak terkait", pungkas Ridwanto.